HALTIM  

357 PPPK Halmahera Timur Terima SK 

avatar Tidak diketahui
Ir. Ricky Chairul Richfat,ST,.MT Sekda Halmahera Timur saat menyerahkan SK.

HALTIM, kapita.id- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menyerahkan 357 Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024.

Penyerahan SK diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Ricky Chairul Richfat, di Aula Kantor Bupati, Senin (20/10/2025).

Sekda Ricky dalam kesempatan itu mengatakan, setelah menjadi ASN PPPK maka perilaku dan kinerja pada saat menjdi honor harus dirubah dengan tidak bermalas-malasan serta absen yang sering bolon-bolong.

“Tetapi begitu menjadi ASN PPPK akan digaji secara reguler serta akan dialokasikan TPPnya maka jangan lagi malas-malasan. Jika bermalas-malasan maka pemberlakuannya sama seperti ASN Reguler TPPnya dipotong termasuk gaji,” kata Ricky.

Dikatakan, harapan Pemerintah Daerah Halmahera Timur seluruh honor daerah bisa diterima di ASN PPPK.

“Makanya saya perintahkan kepala BKPSDA Haltim buka seluruh formasi yang ada sehingga dengan formasi itu masing-masing orang bisa melamar,” katanya.

Lanjut Sekda, dari 357 ASN PPPK tahap II ini 257 merupakan tenaga teknis dan itu artinya sebagian besar pasti bertugas di OPD Lingkup Pemerintahan Kabupten serta di Kecamatan.

“Maka tolong dimaksimalkan kesempatan ini karena kinerja ASN PPPK sama dengan ASN Reguler,” ujarnya.

Sekda Ricky juga berharap kepada ASN PPPK tahap II agar dapat menyesuaikan diri ditempat kerja yang baru serta disesuaikan dengan kondisi yang ada.

“Nanti setelah itu satu tahun akan dilakukan evaluasi kembali penempatan-penempatan berdasarkan kebutuhan dari fotmasi yang ada,” tandas Ricky. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *