HALTIM  

Bawaslu Haltim Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Unknown's avatar

HALTIM,kapita.id – Apel Siaga Pengawasan, Panwaslu Kecamatan Halmahera Timur Diwanti-Wanti Tidak Main Mata Ke Pasalon Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara, diwanti-wantin untuk tidak main mata ke salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilhyan serentak Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan melalui apel siaga pengawasan kampanye dan Pungut hitung, bertempat di lapangan Desa Mekar Sari Kecamatan Wasile Haltim, Rabu (25/9/2024)Apel siaga pengawasan yang dihadiri langsung Tenaga Ahli SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu RI Muhammad Hanif Alusi, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Suleman Patras, Ketua Suratman Kadir dan Anggota Bawaslu Haltim Alherfan Barmawi, Koordinator Sekretraiat Bawaslu Haltim Kamrman Lanjarudin, pihak TNI/Polri, Kejaksaan, Kesbangpol Haltim, serta camatn Wasile Maupun Wasile Timur.

Muhammad mengatakan, dalam momentum ini perlu adanya keterlibatan seluruh elemen untuk bersama-sama mengawasi, apalagi Haltim juga termasuk kerawanan yang cukup tinggi, salah satunya pada dimensi pungut hitung untuk itu perlu mengatisipasi pada pungut hitung sehingga kerawanan tidak terlalu tinggi.

“Kita ketahui bersama bahwa pengawas di Bawaslu tidak sebanding dengan jajaran di KPU, maka dengan jumlah yang sedikit ini diharapkan untuk bisa mengajak masyarkat untuk terlibat dalam mengawasi, baik pada tahapan kampanye, tahapan logistik, masa tenang hingga pada pungut hitung,” Pungkasnya

lanjutnya, sudah tentu jika tugas pengawasan hanya dilakukan oleh Bawaslu hingga jajaran tingkat TPS, tentunya tidak maksimal karena jumlah pengawasan dengan jumlah yang diawasi lebih banyak ketibang pengawas, sehingga itu perlu adanya kerja sama dengan Masyarakat untuk terlibat mengawasi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Suleman Patras juga mengingatkan kepaada Panwaslu Kecamatan untuk tetap bersikap netral, mengingat Haltim hanya dimilik dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Tak hanya itu, dirinya juga mengingatkan ke seluruh Panwaslu agar dapat memproses dugaan pelanggaran yang terjadi dimasa kampanye, karena secara kelembagaan tidak boleh ada keberpihakan pada salah satu pasangan calon, untuk itu harus berlakukan secara adil terhadap kedua pasangan calon tersebut.

Ketua Bawaslu Haltim Suratman Kadir, juga mengingatkan kepada seluruh Panwaslu kecamatan hingga pengawas Kelurahan/Desa, untuk dapat menjaga marwah lembaga dimana diberikan tugas dan kewenangan untuk menjaga proses demokrasi ini berjalan sesuia dengan rel-rel konstitusi sebaqgaiman yang digambarkan dalam Undang-Undangn 7 tahun 2017 maupun Undang-Undangn 10 Tahun 2016.

Lanjutnya, tidak bisa menjamin Pemilu itu dapat berjalan berintegritas jika penyelenggara sendiri tidak berintegritas baik itu Bawaslu maupun KPU, sehingga itu diharpkanj untuk saling mengingatkan kepada KPU hinga jajaranya, unutk dapan menjalankan tahapan Pemilihan ini berjalan sesuai dengan prosedur maupun ketentuan serta perundang-undang yang bertlaku.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *