HALTIM  

Bupati Haltim Kukuhkan 95 Kepala Desa Dengan Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun

Unknown's avatar

HALTIM, kapita.id – Bupati Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) Ubaid Yakub MPA mengukuhkan Kepala Desa dengan Perpanjangan Masa Jabatan.

Pengukuhan 95 Kepala Desa Dengan Perpanjangan Masa Jabatan itu berdasrkan Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Timur No 188.45/141/42/2024 dan 510 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Surat Keputusan 188.45/141/44/2024.

Bupati Ubaid pada kesempatan itu mengatakan, wujudkanlah kinerja dan pengabdian sebagai abdi negara yang kokoh dan abdu masyarakat demi masyarakat yang maju dan senahtera.

Dikatakan, untuk mewujudkan Kabupten Halmahera Timur yang Maju dan Sejahtera membutuhkan kolaborasi dan sinergitas baik dari semua komponen maupun stakeholder didalam Pemerintahan maupun diluar Pemerintahan.

Untuk itu, Lanjut Ubaid, hari ini dikukuhkanya 95 Kepala Desa dan 510 BPD se Halmahera Timur menjadi harapan besar seluruh Masyrakat untuk terwujudnya sinergas yang lebih baik pada tatanan Pemerintah Desa.

Berikut 95 Kepala Desa dengan Perpanjangan Masa Jabatan diantaranya,

  1. Kepala Desa Soagimalaha
  2. Kepala Desa Maba Sangaji3. Kepala Desa Soasangaji
  3. Kepala Desa Soalaipoh
  4. Kepala Desa Tewil
  5. Kepala Desa Bicoli
  6. Kepala Desa Kasuba
  7. Kepala Desa Waci
  8. Kepala Desa Peteley
  9. Kepala Desa Loloskan
  10. Kepala Desa Momole
  11. Kepala Desa Sil
  12. Kepala Desa Sowoli
  13. Kepala Desa Buli
  14. Kepala Desa Buli Asal
  15. Kepala Desa Buli Karya
  16. Kepala Desa Wayan
  17. Kepala Desa Geltoli
  18. Kepala Desa Pekaulang
  19. Kepala Desa Teluk Buli
  20. Kepala Desa Gamesan
  21. Kepala Desa Baburino
  22. Kepala Desa Wayamli
  23. Kepala Desa Beringin Lamo
  24. Kepala Desa Miaf
  25. Kepala Desa Bangul
  26. Kepala Desa Marasipno
  27. Kepala Desa Dorolamo Jaya
  28. Kepala Desa Maratana Jaya
  29. Kepala Desa Bebsili
  30. Kepala Desa Yawanli
  31. Kepala Desa Gaifoli
  32. Kepala Desa Babasaram
  33. Kepala Desa Tatangapu
  34. Kepala Desa Dorosagu
  35. Kepala Desa Sosolat
  36. Kepala Desa Patlean
  37. Kepala Desa Lolasita
  38. Kepala Desa Lili
  39. Kepala Desa Wasileo
  40. Kepala Desa Pumlangan
  41. Kepala Desa Jara-Jara
  42. Kepala Desa Doromoi
  43. Kepala Desa Patlean Jaya
  44. Kepala Desa Labi-Labi
  45. Kepala Desa Iga
  46. Kepala Desa Tatam
  47. Kepala Desa Marimoi
  48. Kepala Desa Bololo
  49. Kepala Desa Helaitetor
  50. Kepala Desa Dowongi Jaya
  51. Kepala Desa Majiko Tongone
  52. Kepala Desa Lolobata
  53. Kepala Desa Hatetabako
  54. Kepala Desa Puao
  55. Kepala Desa Foli
  56. Kepala Desa Nyaolako
  57. Kepala Desa Bokimaake
  58. Kepala Desa Silalayang
  59. Kepala Desa Kakaraino
  60. Kepala Desa Dodaga
  61. Kepala Desa Akedaga
  62. Kepala Desa Dakaino
  63. Kepala Desa Toboino
  64. Kepala Desa Tutuling Jaya
  65. Kepala Desa Woka jaya
  66. Kepala Desa Rawamangun
  67. Kepala Desa Sidomulyo
  68. Kepala Desa Mekarsari
  69. Kepala Desa Gulapapo
  70. Kepala Desa Waisuba
  71. Kepala Desa Nusa Jaya
  72. Kepala Desa Nusa Ambu
  73. Kepala Desa Pintatu
  74. Kepala Desa Minamin
  75. Kepala Desa Waijoi
  76. Kepala Desa Sara Make
  77. Kepala Desa Wasile
  78. Kepala Desa Fayaul
  79. Kepala Desa Binagara
  80. Kepala Desa Tomares
  81. Kepala Desa Tabanalou
  82. Kepala Desa Saolat
  83. Kepala Desa Loleba
  84. Kepala Desa Nanas
  85. Kepala Desa Talaga Jaya
  86. Kepala Desa Sondo-Sondo
  87. Kepala Desa Ino Jaya
  88. Kepala Desa Ake Jawi
  89. Kepala Desa Ekor
  90. Kepala Desa Ekorino
  91. Kepala Desa Jikomoi
  92. Kepala Desa Tanure
  93. Kepala Desa Yawal
  94. Kepala Desa Bukutio
    (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *