HALTIM  

Bupati Ubaid Laonching App Pepata Haltim

Unknown's avatar
Bupati Ubaid Laonching App Pepata Haltim

HALTIM,kapita.id – Menggenjot pendapatan melalui pajak daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur, melakukan inovasi baru dengan Launching Pembayaran pajak daerah secara online yang dilakukan atas kerjasama dengan Bank Maluku Malut.

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub resmi buka kegiatan Lonching Aplikasi Pepata Haltim “Pelayanan Pajak Tanpa Hambatan” Kegiatan tersebut, bertempat di aula kantor Bupati, Senin 3 November 2025, turut hadir Kepala bank Maluku cabang Ternate, Serly T. Metekohi, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Haltim, para kepala desa, pata kepala sekolah serta para pelaku usaha.

Bupati Haltim, Ubaid Yakub memberikan apresiasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Haltim yang telah melakukan lompatan-lompatan besar terhadap upaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Haltim.

“Hadirnya Pemerintah itu adalah memberikan pelayanan. Dan pelucuran aplikasi pembayaran pajak secara online hari ini kerja sama Pemda dengan bank Maluku dan bank Maluku Utata,” kata, Ubaid.

Ia mengatakan, olehnya itu seiring dengan perkembangan pada era reformasi transformasi digitalisasi, tentu apa yang dilakukan harus berberengan dengan tuntutan perubahan.

“Dan saya tegaskan, esensi pelayanan ada tiga yakni bagimana pelayanan yang cepat, mudah dan murah. Maka dengan hadirnya aplikasi ini lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak mengurangi biaya akomodasi,” tururnya.

Bupati juga mengajak semua pihak yang kapasitasnya sebagai pelayan, lebih-lebih pemerintah sebagai pelayanan publik. Maka harus sedapat mungkin mengaplekasikan esensi pelayanan itu sebaik baiknya.

“Saya minta bank Maluku dan bank Maluku Utara, mari kita bersinergi serta berkolaborasi, apa yang harus kita siapkan untuk bisa mengagredasi pelayanan ini dengan sebaik baiknya,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *