HALTIM  

Diduga Kanalpot Mobil Keluar Asap Seorang Driver Dianiaya Dan Diancam PHK

avatar Tidak diketahui
Ilustrasi aduh jotos

HALTIM,kapita.id – Gara – gara kanalpot mobil mengeluarkan asap hitam, diduga seorang pekerja tambang berinisial RL (30), menjadi korban penganiayaan, dan diancam PHK, oleh seorang oknum warga setempat berinisial EM, pada Jumat 21/11/2025 pekan lalu, di kawasan pertambangan Maba Pura, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur.

Peristiwa nahas itu, bermula ketika korban RL, yang berprofesi sebagai driver, salah satu karyawan di PT. Semarak Tambang Nusantara (STN), telah mengemudikan mobil Lv merek toyota hilux milik perusahaan, menuju lokasi tambang, namun tanpa sadar, kendaraan yang ia kendarai mengeluarkan asap hitam tebal dari kanalpot mobil tersebut, hingga terduga pelaku EM merasa terganggu.

Terduga pelaku EM, yang juga selaku pekerja tambang di PT. Manado Karya Anugerah (MKA), sedang mengendarai sepeda motor menuju lokasi kerjanya, yang searah dengan korban RL, namun terduga pelaku EM berada tepat di belakang mobil Lv tersebut, yang dikendarai oleh korban RL, sehingga terduga pelaku EM merasa terganggu dengan asap kanalpot mobil tersebut.

Korban RL sempat di hentikan oleh petugas safety, karena dianggap mobil yang dikendarainya melajuh dengan kecepatan tinggi, kemudian korban RL menghentikan kendaraannya, yang bersamaan dengan terduga pelaku EM, juga ikut menghentikan kendaraan yang dibawanya tepat di belakang mobil Lv korban RL.

Kepada wartawan (26/11) korban RL mengatakan, saat kendaraannya dihentikan, tanpa disadari asap kanalpot mobil yang dikendarainya dianggap mengganggu, dan terduga pelaku EM, berda tepat di belakang mobilnya, lalu korban RL turun dari mobil untuk mendengarkan arahan dari petugas safety, karena emosi dan kesal, terduga pelaku EM tidak terima, hingga melakukan kekerasan fisik kepada korban EM.

“Mobil yang saya kendarai itu dianggap kecepatan melaju sehingga diberhentikan oleh petugs safety, setelah saya menghentikan kendaraan, saya juga tanpa sadar kalau dibelakang, ada seorang pengendara sepeda motor alias terduga pelaku EM, kemudian saya turun dari mobil untuk mendengarkan arahan dari petugas, saat itu juga dia (EM) datang langsung memukul saya, pukulan itu menyebabkan memar di bagian bibir saya, setelah itu dia mengancam saya akan di PHK dari pekerjaan,” ungkap Korban RL.

Lanjut Koban RL,“Tidak ada mediasi di lokasi kejadian karena situasi langsung memanas, jadi karena saya merasa dirugikan, saya dan keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Halmahera Timur agar diselsaikan secara hukum, dan laporan sudah kami buat prosesnya sedang berjalan,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *