HALTIM,kapita.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggelar Rapat Paripurna Ke-I dan II Masa Sidang I.
Paripurna dengan agenda pembukaan agenda DPRD pada masa sidang I tahun sidang 2025/2026 dan penyampaian hasil reses DPRD pada masa sidang III ke Pemerintah Daerah.
Agenda Paripurna dihadiri Bupati Halmahera Timur Drs Ubaid Yakub, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Pimpinan OPD Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur, Kamis (02/09/2025).
Ketua DPRD Halmahera Timur, Idrus E Maneke mengatakan, pembukaan masa sidang bukanlah serimoni akan tetapi lebih dari itu momentum ini memiliki bahan awal strategis tugas konstitusional DPRD atau sidang yang sedang berlangsung.
“Disinah kita menegaskan kembali komitmen DPRD sebagai representasi rakyat Kabupaten Halmahera Timur,” kata Idrus.
Dikatakan, untuk menjalankan fungsi legislasi yang profesional untuk menghasilkan peraturan daerah yang kondusif, aspiratif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Juga menjalankan fungsi anggaran dengan memastikan APBD benar-benar berpihak kepada kepentingan publik,” katanya.
Lanjut Idrus, kegiatan reses bukan kegiatan rutin melainkan forum politik yang substantif untuk memperkuat hubungan DPRD dengan rakyat.
“Melalui reses kita menyerap aspirasi dan menghimpun kebutuhan mendesak masyarakat, mengawal pembangunan serta memberikan laporan balik kepada publik sebagai pertanggungjawaban moral politik,” ujarnya. (Red)












