HALTIM,kapita.id- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) Ricky Chairul Richfat menekankan tingkat akurasi pengimputan program tingkat Kecamatan dan desa ke Kabupaten melalui sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Hal ini disampaikan Sekda Ricky pada pembukaan Musrenbang Kecamatan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Haltim di Kecamatan Wasile, Senin (09/03/2026).
Ricky dalam sambutannya menegaskan, aplikasi IPD adalah aplikasi yang diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang telah terintegrasi di seluruh Kementerian.
“Aplikasi tersebut berada di DPMD dan Sekda selaku Sumber Admin namun demikian admin tak bisa menginput usulan Desa melalui aplikasi SIPD, ini menjadi catatan bagi teman teman sekalian yang ada di Desa,” tegasnya.
Dikatakan, pengimputan usulan program desa tentu harus terintegrasi dan harus jelas misalnya, pengusulan Gorong gerong di desa A atau Desa B harus detail dengan tempat alamat RT, RW atau Dusun pada Desa itu.
“Untuk memastikan usulan desa terintegrasi dengan akurat maka Bupati harus membawa masing masing pimpinan OPD dengan tujuan memvalidasi prongram usulan yang jika tidak termasuk salah sklala prioritas maka Bupati bakal mengambil kebijakan untuk dimasukkan dalam skala prioritas,” katanya.
Diketahui, BP4D Haltim mulai menggelar Musrenbang di tingkat Kecamatan yang diawali di Kecamatan Wasile Selatan, Wasile, dan Wasile Timur, yang dihadiri langsung dan dibuka secara resmi oleh Bupati Haltim Ubaid Yakub.
Selain dihadiri Bupati dan Sekda, Hadir juga para pimpinan Organisasi perangkat Daerah, pemerintah Kecamatan dan Desa Setempat,Kapolsek serta Danramil 1505.
Rombongan Bupati juga berencana akan menggelar kegiatan yang sama di Kecamatan Wasile Utara, Wasile Tengah pada 10/03/2026 dan dilanjutkan di Kecamatan Maba. (Red)












