HALTIM,kapita.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terhitung mulai hari ini melakukan proses pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) triwulan II tahun 2025.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur Ir Ricky Chairul Richfat kepada kapita.id, Kamis (07/08/2025).
Sekda Ricky mengatakan, proses pembayaraan TPP triwulan II ini untuk periode bulan April sampai dengan bulan Juni.
“Hari ini yang diproses adalah TPP triwulan II bulan April, Mei dan Juni, karena triwulan satu sudah dilewati,” katanya.
Lanjut Ricky, untuk TPP akan di proses dan ditransfer ke rekening masing-masing PNS apabila seluruh dokumen persyaratan sudah di masukkan ke BPKAD.
“Kita akan proses pembayaran ke OPD yang dokumen persyaratan sudah lengkap, jadi bagi OPD yang belum lengkap segera lengkapi dan masukkan ke keuangan,” tandas Ricky. (Red)












