HALTIM  

Ir. Muliastuti Terpilih Sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia Cabang Haltim

Unknown's avatar

HALTIM, kapita.id – Ir Muliastuti ST., IPM terpilih sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Periode 2024-2027.

Ir Muliastuti terpilih secara aklamasi pada Musyaawarah Cabang (Muscab) Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Halmahera Timur, di Aula BP4D Halmahera Timur, Jumat (01/11/2024).

Ir Muliastuti dalam sambutannya mengatakan, ini adalah momentum untuk mengenalkan PII sebagai organisasi profesi yang profesional dan kompetetif dalam menjawab tantangan dunia keinsinyuran. Langkah-langkah strategik yang akan dilakukan dalam upaya untuk optimal mensosialisasikan profesi keinsinyuran di Halmahera Timur.

Sebagai Kepala Dinas Perkim Haltim yang telah lama berkecimpung dalam dunia konstruksi ini menjelaskan, STRI merupakan amanat undang-undang, dan tidak boleh seseorang yang bergelar sarjana eksakta berkerja tidak sesuai dibidangnya dan tidak memiliki STRI.

Untuk diketahui, Muscab dilaksanakan selama satu hari dibuka Ketua Pengurus Wilayah PII Malut, Dr. Ir. Moch. Husnullah Pangeran, ST., MT.,IPM.,Aseang.Eng, dalam sambutannya mengatakan, ini merupakan momentum PII lebih maju dan dikenal di Maluku Utara. Serta ikut berkontribusi kongkrit dalam pembangunan daerah.

Lanjut dia, selaku pengurus wilayah bangga karena dalam kesempatan ini mengiktui pentahapan kegiatan Muscab. Beberapa hal yang perlu dilakukan kawan Ketua dan kawan-kawan pengurus yang baru, yalni salah satunya perbanyak keanggotaanya PII Halmahera Timur.

Terpisah, Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ir. Ricky Chairul Richfat, ST.,MT yang juga didapuk sebagai Ketua Dewan Pakar PC PII Haltim saat diwawancara dalam kesempatan terpisah menyampaikan, Halmahera Timur merupakan negeri yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), tinggal bagaimana tata kelola SDA tersebut.

Ricky juga berharap Pengurus Cabang PII Halmahera Timur agar memperkuat posisioning serta peran strategis profesi insinyur, terutama terhadap pelaskanaan dan pengawasan pada kegiatan proyek dan kegiatan keinsinyuran lainnya di Halmahera Timur. (Epk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *