HALTIM,kapita.id – Upaya Bupati Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) Ubaid Yakub MPA untuk menambah Kuota Haji Haltim 62 orang menjadi 66 orang.
Demikian diungkapkan Kepala Kementrian Agama Halmahera Timur Hi Idris, pada saat menyampaikan laporan penyelenggaran Ibadah Haji Haltim pada pelepasan Jamaah Calon Haji Haltim tahun 2024, di Aula Kantor Bupati, Jumat 17/05/2024).
Hi Idris mengatakan, berdasarkan kuota Haji yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Aran Saudi untuk penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1445 H/2024 M maka sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 1005 tahun 2023 tentang Kuota Haji tahun 2024.
“Juga surat keputusan Gubernur Malut nomor 226/KPtS/MU/2024 tentang penetapan kuota haji kabupaten kota se provinsi Maluku Utara,” katanya.
Lanjut dia, untuk Kuota Haji Kabupaten Halmahera Timur memperoleh Kuota sebanyak 62 orang.
“Jadi ada upaya pa Bupati Haltim yang meminta tambahan kuota 4 orang kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Malut sehingga kuota bertambah menjadi 66 orang. Namun berjalannya waktu menjelang persiapan akhir keberangkatan satu JCH asal Kecamatan Maba Tengah Wafat (meninggal dunia),” ujarnya.
Untuk diketahui, berikut data Jamaah Calon Haji perkecamatan diantaranya;
Kecamatan Kota Maba : 22 Oranf
Kecamatan Maba : 14 Orang
Kecamatan Maba Selatan : 5 Orang
Kecamatan Maba Utara : 3 Orang
Kecamatan Maba Tengah : 4 Orang
Kecamatan Wasile : 12 Orang
Kecamatan Wasile Timur : 1 Orang
Kecamatan Wasile Selatan : 4 Orang
Dari jumlah 65 Jamaah Calon Haji tersebut terdiri dari, Laki-laki 23 Orang dan Perempuan 42 Orang. (Red)












