HALTIM,kapita.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) melakukan penyesuaian jalur pelayaran Kapal Tongkang milik perusahaan tambang.
Hal itu dilakukan kepada Kapal Tongkan miliki perusahaan tambang yang memuat nikel ore masuk dan keluar di perairan wilayah Halmahera Timur.
Agar tidak tumpang tindih dengan areal zona perlindungan nelayan sepanjang 0-6 mile dari titik pantaiDenikian disampaikan Sekda Halamhera Timur, Ricky Chairul Richfat, Kamis (10/04/2025).
“Hal ini untuk mencegah terjadinya kejadian konflik interest antara nelayan dengan pihak perusahaan pertambangan,” ungkapnya.
Dikatakan, Pemkab Halmahera Timur menganggap hal ini sangat krusial sebab proses investasi pertambangan penting. Namun, proses pemberdayaan dan perlindungan nelayan juga tidak kalah penting.
“Jadi masing-masing kepentingan ini harus di selaraskan Pemda Halamhera Timur, sehingga tidak saling tumpang tindih,” katanya.
Hal itu dibicarakan pada saat rapat bersama Pemkab Halmahera Timur yang dipimpin Sekda serta mengundang pihak KUPP Buli, Dinas Perikanan Maluku Utara, Serta melibtakan Dishub Maluku Utara, Kadis Perhubungan dan Kadis Perikanan sekaligus Kadis DPMD Halamhera Timur dengan melibatkan seluruh pihak perwakilan perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Halmahera Timur.
“Hasil pertemuan tersebut di sepakati untuk seluruh perusahaan mengikuti zona perlindungan nelayan sepanjang 0-6 mile dari titik pantai, dan pihak nelayan diminta jagan terlalu dekat berada di lokasi jetty perusahaan,” jelasnya.
Hal itu dilakukan dengan maksud agar aktivitas nelayan saat melakuka. Fishing tidak terganggu.”Apabila nelayan melakukan fishing diharapkan nelayan bisa dengan aman melakukan kegiatan fishingny di wilayah perairan HalmaheraTimur sebagai mata pencaharian mereka,” tandas Ricky. (Red)












