HALTIM,kapita.id – Seorang oknum anggota perwira polres Halmahera Timur, diduga menggunakan kekuasaannya menyulap Kedai Quin menjadi club malam, tanpa izin keramaian cafe tersebut berada ditengah pusat pemerintahan dan pemukiman warga kota Maba.
Kedai Quin yang awalnya hanya sebuah rumah makan dan tempat kopi kedai, kini beralih fungsi menjadi tempat club malam, hal ini sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga disekitar.
Pengakuan salah satu warga yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan mengatakan bahwa benar tempat ini awalnya sebuah rumah makan dan kedai coffe yang dikelola oleh pemiliknya sendiri.
“Tempat ini dulu kalau malam kedai kopi siangnya rumah makan tapi sekarang dikontrak oleh pak Latupono oknum anggota perwira polisi di polres haltim, tempat ini dirubah menjadi club malam yang dikelola langsung oleh oknum tersebut melalui mami para ladis, jadi dulu kita ngopi sekarng dirubah jadi bir ( miras ) ditambah ada ladis juga,” akunya.
Adapun pengakuan pemilik tempat melalui via whatsapp Ely mengatakan, “ada… Pa latu polisi punya usaha tu… šš¤«š¤«”. Kutipan chatnya.
Saat dikonfirmasi kepada Kasat Intelkam Polres Haltim Junaidi Sawal mengtakan, “Soal ijin keramaian tempat hiburan tersebut memang suda ada permohonannya namun sampai saat ini belum ada atau belum dikeluarkan oleh polres, karena masih dalam pertimbangan letak kordinat tempat yang berada di dalam pusat pemerintahan ,” ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa tempat hiburan atau club malam tersebut, dioprasikan tanpa mengantongi surat ijin keramaian yang dikeluarkan oleh polres haltim melalui Sat Intelkam. (Red)












