Pemkab Haltim Hibahkan 3,7 Ha Lahan Untuk Bangun Gudang BULOG

Unknown's avatar
Suasana Penandatanganan NPHD dan BAST antara Pemkab Haltim bersama BULOG

HALTIM,kapita.id- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) menghibahkan lahan seluas 3,7 Ha untuk pembangunan Gudang BULOG yang terletak di Desa Wailukum Kecamatan Kota Maba yang rencananya akan dibangun tahun ini.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bersama Bulog melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Penandatanganan berlangsung di Ballroom Lantai 5 Hotel Santika Kota Ambon Provinsi Maluku, Selasa (04/03/2026) dihadiri Direktur SDM dan Transformasi Perum BULOG Prof Dr Sudarsono Hardjosoekarto, Asisten I Bidang Kesejahteraan Sosial Sekretariat Kantor Bupati Halmahera Timur Nasrun Konoras, Kepala Bagian Hukum Ifdal Rajak serta Jajaran BULOG.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen Pemda Haltim dalam mendukung pembangunan infrastruktur pascapanen guna menjamin stabilitas dan keterjangkauan pangan, khususnya di wilayah Maluku Utara.

Kabupaten Halmahera Timur menjadi salah satu daerah dari lima kabupaten di Maluku dan Maluku Utara bersama Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Kepulauan Sula, dan Morotai yang terpilih dalam program penguatan logistik nasional ini.

Asisten I Setda Haltim, Nasrun Konoras mengatakan, hibah lahan ini adalah bentuk investasi jangka panjang Pemerintah Daerah untuk kesejahteraan petani dan masyarakat luas.

“Penandatanganan NPHD dan BAST ini adalah langkah konkret Bupati dalam menjawab tantangan ketahanan pangan. Dengan adanya gudang BULOG dan fasilitas pengering padi di Haltim, kita tidak hanya menjamin stok pangan lokal seperti padi, jagung, dan kedelai tetap tersedia, tetapi juga menjaga stabilitas harga di tingkat petani maupun konsumen,” katanya.

Senada juga disampaiakan Kabag Hukum Ifdal Rajak, seluruh proses administrasi dan legalitas hibah lahan ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Secara aspek hukum, dokumen NPHD dan BAST ini telah kami kaji secara mendalam untuk memastikan bahwa kerja sama antara Pemda Haltim dan Perum BULOG memiliki payung hukum yang kuat. Kami ingin pembangunan infrastruktur ini segera berjalan agar manfaatnya, terutama untuk kelancaran distribusi pangan di wilayah Maluku Utara, dapat segera dirasakan,” jelasnya.

Lanjut Ifdal, hadirnya infrastruktur BULOG di Halmahera Timur diharapkan mampu memangkas rantai distribusi pangan, sehingga keterjangkauan pangan lokal dapat merata hingga ke pelosok desa.

“Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa Halmahera Timur siap menjadi lumbung pangan sekaligus poros logistik di Maluku Utara,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *