HALTIM  

Polres Haltim Berhasil Ringkus Lima Penambang Emas Ilegal

avatar Tidak diketahui
Pelaku tambang ilegal saat menambang

HALTIM,kapita.id – Polisi Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) berhasil meringkus lima orang terdiga penambang emas ilegal.

Peringkusan lima orang penambang emas ileg itu terjadi di hutan Desa Kakaraino Kecamatan Wasile Tengah, Sabtu (05/04/2025) lalu.

Lima orang terduga penambang emas ilegas yang berhasil diringkus berinisial FT, OD, AA, AT dan DH disertai dengan barang bukti 3 Unit Mesin Pompa Air yang digunakan untuk penambang emas ilegal.

Untuk diketahui, lima terduga diherat dengan persangkaan Pasal 158 UU Minerba (UU No 3 Tahun 2020) dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Kapolres Haltim, AKBP Hidayatullah mengungkapkan, peringkusan lima terduga ini berawal dari adanya laporan dan informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas tambang emas yang menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Ini bagian dari tindaklanjut perintah Kapolda Maluku Utara agar tidak ada lagi aktivitas tambang Ilegal beroprasi di Wilayah Maluku Utara yang merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ungkap Hidayatullah.

Lanjut Hidayatullah, Satuan Reskrim Polres Haltim telah melalukan Langkah Pemeriksaan terhadap terduga Pelaku dan Gelar Perkara untuk melanjutkan perkara ke tahap Penyidikkan.

“Saat ini terduga pelaku sudah diperiksa dan digelar perkara dan selanjutnya akan ke tahap penyidikan,” tambahnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *