HALTIM  

Qimalaha Dan Bobato Wayamli Bakal Polisikan Taskin Dano

Unknown's avatar
Editor kapita : Taskin vs Ahmad

HALTIM,kapita.id – Qimalaha Wayamli Ahmad Hi. Djaim, bakal polisikan Taskin Dano, yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik, dan melakukan pengakuan palsu mengatas namakan sultan Tidore untuk kepentingan para mafia Tambang di Kabupaten Halmahera Timur.

Baru – baru ini beredar berita hoax pernyataan kontroversi dari Taskin Dano, mengaku dirinya adalah utusan sultan tidore, datang untuk menyelesaikan masalah PT. STS dengan Adat Qimalaha Wayamli, namun dirinya lebih memihak pada pihak PT. STS ketimbang Masyarakat adat yang saat itu telah melakukan aksi demo bersama pemangku adat Qimalaha Wayamli.

Seperti yang dilansir pada laman berita salah satu media online radartipikor.id bahwa Taskin mengatakan“Ia mengaku Kimalaha, padahal tidak pernah diangkat secara sah. Ini pelanggaran berat dalam hukum adat,”ungkap Taskin dikutip dari sumber redaksi radartipikor.id pada beberapa hari lalu.

Kepada wartawan Rabu, 23/04/2025 Qimalaha Wayamli Ahmad Hi. Djaim mengatakan bahwa, dirinya telah masuk dalam struktur kesultanan Tidore sejak tahun 2015 hingga saat ini, berdasarkan lampiran surat keputusan kesultanan Tidore, nama Qimalaha Wayamli adalah dirinya.

“Taskin Dano mengklaim bahwa dirinya adalah utusan sultan Tidore datang untuk menyelesaikan masalah adat, namun tindakanya semakin menambah masalah dengan pernyataan palsunya, Taskin mengatakan bahwa saya mengklaim sebagai Qimalaha Wayamli tidak diakui oleh sultan tidore, dan menganggap saya telah mencoreng citra kesultanan,” ungkap Ahmad.

Lanjut Ahmad, “Setelah saya konfirmasi kepada sultan Husain Sjah Alting melalui video chal, ternyata sultan tidak penah mengutus utusan, ini sudah jeles sebaliknya Taskin sendiri yang telah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya, maka saya menilai ini sudah masuk pencemaran nama baik dan mencoreng citra kesultanan tidore dan masyarakat adat di wilayah qimalaha Wayamli,” ungkapnya.

Ahmad juga menambahkan, “Apa yang dituduhkan kepada saya ini, menambah amarah warga adat karena semua tudingan ini sudah terbantahkan dengan lampiran surat keputusan sultan Tidore, maka selaku Qimalaha wayamli bersama pemangku adat bobato tidak terimah baik atas tuduhan pencemaran nama baik ini, sehingga kami akan menempuh ke jalur hukum dan meminta kepada sultan tidore agar diberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum ada yang berlaku di kesultanan Tidore,” tutupnya. (Red) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *