HALTIM  

Sekda Haltim Hadiri Penandatanganan BAR Penyetoran Pajak Pusat

Unknown's avatar
Foto bersama usai Penandatanganan BAR Penyetoran Pajak Pusat atas Belanja Pemda Halmahera Timur

HALTIM,kapita.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) Ricky Chairul Richfat ST, menghadiri Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak Pusat atas Belanja Daerah Pemda Kabupaten Halmahera Timur Periode Semester II Tahun 2024.

Penandatanganan RAB itu berlangsung di ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Maluku Utara, Rabu (30/04/2025).

Penandatanganan RAB Penyetoran Pajak Pusar atas Belanja Daerah dihadiri langsung Kepala Kantor Wilaya DJPb Maluku Utara, Tunas Agung Jiwa Brata serta Sekda Haltim Ricky Chairul Richfat didampingi Kepala BPKAD Haltim Joko Lelono Ridwan.

Sekda Ricky Ch Richfat mengatakan, penandatanganan ini dalam rangka penyelesaian rekonsiliasi penyetoran pajak pusat atas belanja daerah untuk periode semester II tahun 2024 pada Pemda Kabupaten Halmahera Timur.

“Juga berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum,” katanya.

Lanjut Ricky, penandatamgan ini juga berkomitmen dalam implementasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan terus menjaga integritas, menjamin kualitas pelayanan terbaik.

“Juga mengembangkan inovasi, melaksanakan reformasi birokrasi serta memelihara semangat Anti Korupsi, Anti Penyuapan dan Anti Gratifikasi dengan moto layanan TABEA (Tanggap, Bersih, dan Andal),” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *