HALTIM,kapita.id – Petahana calon bupati dan wakil bupati pilkada serentak Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Periode 2024 – 2029, Drs. Ubaid Yakub, MPA dan Anjas Taher, SE,.M.Si, kini kembali memboyong 1 Perahu berkapasitas 2 mesin. Istilah perahu alias partai sudah tidak asing lagi dimata kalangan politisi dan masyarakat Halmahera Timur, dan partai yang dimaksud adalah partai Hanura, partai Hanura sendiri memiliki 2 kursi di parlemen DPRD Haltim, sehingga menjadi perebutan 2 kubu balon cabup Haltim, antara Ubaid – Anjas sebagai petahana dan Fatah – Jadi sebagai penantang.
Perburuan partai tersebut, kian memanas diantara 2 kubu tersebut, memiliki kesempatan yang sama, untuk berburu B1KWK partai Hanura, namun sampai saat ini pengurus Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Haltim, dan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Malut partai Hanura berpegang teguh, dan komitmen pada pendiriannya, untuk mengusung kembali balon petahan cabup Ubaid – Anjas untuk melanjutkan 1 kali lagi.
Dengan indikator hasil survei yang sangat tinggi dan banyak prestasi gemilang yang diraih oleh petahana Ubaid – Anjas, maka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Hanura, tanpa ragu merestui serta mengindahkan keinginan pengurus DPC Haltim, dan pengurus DPD Malut partai Hanura, sebagai salah satu parpol pengusung pada, pilkada serentak Haltim 2024, sehingga pengurus DPP pun berani mengeluarkan Surat Keputusan kepada paslon tersebut.

Pengurus DPP partai Hanura secara resmi menyerahkan Surat Keputusan ( SK ) nomor : 026/B.3/DPP-HANURA/VII/2024 document Fom B1KWK secara kolektif tahap 1 kepada balon pilkada pilbup maupun pilgub, se Indonesia di Jakarta pada, senin 12/08/2024 hari ini, untuk Maluku Utara sendiri baru 6 kabupaten kota yang diberikan SK B1KWK, salah satunya paslon petahana Kabupaten Halmahera Timur.
Kepada wartawan, Sekretaris DPC partai Hanura Haltim sekaligus anggota DPRD aktif dan terpilih pada pileg 2024, Bahmit Djafar mengatakan, “Hari ini DPP partai Hanura telah menyerahkan SK Fom B1KWK secara resmi tahap 1 kepada kepada seluruh paslon pilgub dan pilbup, pada tahap 1 ini Maluku Utara baru 6 Kabupaten Kota yang diserahkan, salah satunya adalah kabupaten Halmahera Timur yang diberikan kepada paslon petahana Ubaid – Anjas,” jelasnya.
Lanjut Bahmit, “Dari dewan pimpinan cabang Partai Hanura Kabupaten Halmahera Timur mengucapkan banyak terima kasih kepada dewan pimpinan pusat, yakni ketua umum DPP Oesman Sapta, yang telah memberikan rekomendasi surat persetujuan B1 KWK kepada calon bupati Kabupaten Halmahera Timur Ubaid Yakub-Anjas Taher,” ungkapnya.
Bahmit juga menambahkan, “saya selaku sekretaris pengengur DPC partai Hanura Haltim sangat bersyukur pada hari ini tanggal 12 Agustus 2024, telah memberikan rekomendasi, sehingga ini suatu penghormatan bagi kami kepada dewan pimpinan Pusat, saya juga menghimbau kepada seluruh simpatisan dan jajaran DPC partai Hanura Kabupaten Halmahera Timur, sesuai dengan arahan Ketua DPD abang Basri Salama Yang Juga sebagai Calon Wakil Gubernur Maluku Utara, marilah kita sama-sama wajib hukumnya mendukung calon Bupati Ubaid-Anjas dengan Hastag Lanjutkan 1 kali lagi karena prestasi Haltim tidak bole berhenti,” tutupnya. (Red)

 
 
							










