HALTIM  

Ubaid – Anjas Kantongi B1KWK Partai Hanura : Ini Arahan DPC Haltim

Unknown's avatar

HALTIM,kapita.id – Petahana calon bupati dan wakil bupati pilkada serentak Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Periode 2024 – 2029, Drs. Ubaid Yakub, MPA dan Anjas Taher, SE,.M.Si, kini kembali memboyong 1 Perahu berkapasitas 2 mesin. Istilah perahu alias partai sudah tidak asing lagi dimata kalangan politisi dan masyarakat Halmahera Timur, dan partai yang dimaksud adalah partai Hanura, partai Hanura sendiri memiliki 2 kursi di parlemen DPRD Haltim, sehingga menjadi perebutan 2 kubu balon cabup Haltim, antara Ubaid – Anjas sebagai petahana dan Fatah – Jadi sebagai penantang.

Perburuan partai tersebut, kian memanas diantara 2 kubu tersebut, memiliki kesempatan yang sama, untuk berburu B1KWK partai Hanura, namun sampai saat ini pengurus Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Haltim, dan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Malut partai Hanura berpegang teguh, dan komitmen pada pendiriannya, untuk mengusung kembali balon petahan cabup Ubaid – Anjas untuk melanjutkan 1 kali lagi.

Dengan indikator hasil survei yang sangat tinggi dan banyak prestasi gemilang yang diraih oleh petahana Ubaid – Anjas, maka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Hanura, tanpa ragu merestui serta mengindahkan keinginan pengurus DPC Haltim, dan pengurus DPD Malut partai Hanura, sebagai salah satu parpol pengusung pada, pilkada serentak Haltim 2024, sehingga pengurus DPP pun berani mengeluarkan Surat Keputusan kepada paslon tersebut.

Pengurus DPP partai Hanura secara resmi menyerahkan Surat Keputusan ( SK ) nomor : 026/B.3/DPP-HANURA/VII/2024 document Fom B1KWK secara kolektif tahap 1 kepada balon pilkada pilbup maupun pilgub, se Indonesia di Jakarta pada, senin 12/08/2024 hari ini, untuk Maluku Utara sendiri baru 6 kabupaten kota yang diberikan SK B1KWK, salah satunya paslon petahana Kabupaten Halmahera Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *