HALTIM,kapita.id – Pemerintah Daerah Halmahera Timur, gelar rapat mediasi antara masyarakat adat qimalaha wayamli Kecamatan Maba Tengah, dan manajemen perusahaan PT. Sambaki Tambang Sentosa (STS), pada, Rabu 23/04/2025 berlangsung di ruang rapat bupati.
Mediasi tersebut, dipimpin langsung oleh wakil bupati Haltim, Anjas Taher, SE,. M.Si, didampingi asisten 1 dan beberapa kepala SKPD, serta Frokopimda di lingkup Pemda Haltim, selain itu juga dihadiri sejumlah perwakilan PT. STS dan Qimalaha Wayamli serta perangkat adatnya.
Perlu diketahui mediasi ini terlaksana karena buntut dari penyorobotan lahan adat, yang di bongkar oleh PT. STS, sehingga memicu emosional warga dan pemangku adat di wilayah Qimalaha Wayamli Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, hingga sempat melakukan aksi demo selama 2 hari kemarin.
Dalam kesempatan rapat tesebut, Wakil Bupati Anjas Taher menilai pihak Manajemen PT. STS tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, pasalnya pihak manajemen PT. STS, tidak mengindahkan tuntutan warga, hingga tak ada satupun dari pihak PT. STS yang menandatangani berita acara kesepakatan mediasi tesebut.
“Saya melihat pihak PT. STS tidak memiliki itikat baik untuk menyelesaikan persoalan ini, karena tidak mau menandatangani Berita acara kesepakatan, maka saya meminta kepada pihak keamanan TNI dan Polri, silahkan melakukan pengamanan sesuai dengan prosedurnya, namun jangan sampai menyentuh sehelai rambut masyarakat saya, ketika ada aksi demo selanjutnya,” ungkapnya.
Anjas juga merasa geram terhadap sikap yang ditunjukan oleh pihak PT. STS dalam forum mediasi tersebut, karena tidak ada hasil keputusan hingga rapat mediasi itu berakhir.
Saat di konfirmasi kepada wartawan, Wakil Bupati Anjas Taher mengatakan, bahwa yang namanya hak rakyat patut kita perjuangkan, selaku pemerintah daerah akan mengawal hak masyarakat sampai tuntas.
“Jadi kami selaku pemerintah daerah akan mengawal proses aspirasi masyarakat ini ke tingkat provinsi sampai ke kementerian, karena pihak PT. STS tidak tandatangan berita acara, jadi kami selaku pemerintah daerah akan membawa aspirasi masyarakat lebih ke tingkat atas,” ungkap Anjas.
Lanjut Anjas, “Jadi dari tadi kita duduk bersama dalam forum rapat selama 5 sampai 6 jam ini, tidak ada hasil atau tanggapan apa – apa dari pihak PT. STS, maka kami mengabil jalan tengah hari senin akan kita laporkan ke pemerintah provinsi, dan selanjutnya ke kementerian, harapannya semoga aspirasi masyarakat kita ini, bisa ditanggapi dengan serius dari kementerian maupun dari pihak PT. STS,” ungkapnya.
Anjas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayaha adat qimalaha Wayamli, agar bersabar menunggu hasilnya, serta meminta kepada pihak keamanan agar selalu menjaga keamanan kamtibmas.
“Kepada masyarakat saya menghimbau agar kita bersabar menunggu proses penyampaian aspirasi ini, kemudian kami juga akan meminta kepada pihak keamanan agar selalu menjaga situasi kamtibmas, terutama kepada pihak perusahaan agar tidak melaksanakan aktifitas tambang sebelum ada penyelesaian,” tutup anjas.(Red)













