Desa Tewil Raih Juara 4 Nasional Film Pendek Jaga Desa Awards 2026

avatar Tidak diketahui
Foto Kepala Dinas PMD Halmahera Timur Khalid Abbas bersama Kepal Kejaksaan Negeri Halmahera Timur Firdaus Affandi dan Kepala Desa Tewil Renyan Malicang

JAKARTA,kapita.id- Desa Tewil, Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), sukses mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional. Dalam ajang bergengsi Jaga Desa Awards yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI, Desa Tewil berhasil menembus posisi 4 besar nasional untuk kategori Film Pendek.

Pencapaian ini terasa sangat istimewa karena dari seluruh desa di Provinsi Maluku Utara, hanya Desa Tewil yang berhasil membawa pulang penghargaan dalam kompetisi yang diikuti oleh ribuan desa se-Indonesia tersebut.

Karya yang mengantarkan Desa Tewil ke panggung nasional berjudul “Sebelum Tanda Tangan”.

Film pendek ini mengangkat pesan moral yang kuat mengenai pentingnya integritas, ketelitian, dan transparansi bagi aparatur desa sebelum menandatangani dokumen administrasi.

Melalui visualisasi yang apik, karya anak daerah ini dinilai mampu menerjemahkan program “Jaga Desa” Kejaksaan RI ke dalam media edukasi yang kreatif dan menyentuh, sekaligus membuktikan komitmen Desa Tewil dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan anti-korupsi.

Puncak penganugerahan Jaga Desa Awards digelar di Ballroom Fairmont Jakarta, Minggu (19/04/2026). Hadir langsung menerima penghargaan tersebut Kepala Desa Tewil, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Timur Firdaus Afandi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Haltim Khalid Abbas.

Kepala Dinas PMD Haltim, Khalid Abbas menyatakan rasa bangganya atas pencapaian ini, prestasi Desa Tewil merupakan bukti nyata bahwa sumber daya manusia di Halmahera Timur mampu bersaing secara nasional jika diberikan ruang kreativitas yang tepat.

“Ini adalah sejarah baru bagi Maluku Utara, khususnya Halmahera Timur. Desa Tewil membuktikan bahwa semangat transparansi dan antikorupsi bisa dikemas secara kreatif dan diakui secara nasional,” ungkap Khalid.

Sebagai satu-satunya wakil dari Maluku Utara yang meraih penghargaan, Desa Tewil kini menjadi barometer bagi desa-desa lain di wilayah tersebut dalam hal inovasi komunikasi publik dan dukungan terhadap program penegakan hukum di tingkat desa.

“Apresiasi tinggi juga datang dari pihak Kejaksaan Agung RI bagi desa-desa yang telah aktif berpartisipasi, mengingat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Desa adalah kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan dana desa dan mempercepat pembangunan di pelosok negeri,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *