Sekda Haltim : RDTR Menjadi Pedoman Penting Investasi Dan Pembangunan

avatar Tidak diketahui
Suasana diskusi forum silolowa

‎HALTIM,kapita.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur bersama masyarakat dan pemangku kepentingan terus mendorong Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Industri Kota Buli sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan wilayah yang terarah, berkelanjutan, dan berdaya saing.

‎Kegiatan pembahasan RDTR ini, melibatkan partisipasi masyarakat, pelaku usaha, akademisi, serta unsur pemerintah daerah dan Perusahaan Tambang yang beroprasi di wilayah Buli, guna memastikan bahwa pengembangan kawasan industri tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, dan tata ruang wilayah.

Sekretris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat saat menyampaikan materi

‎Melalui forum diskusi yang digelar oleh karang taruna Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur, pada 29/04/2026 di resto kartika hotel Desa Wayafli, mendapat berbagai masukan disampaikan terkait penataan kawasan industri, akses infrastruktur, pengendalian pemanfaatan ruang, hingga perlindungan kawasan permukiman dan lingkungan sekitar.

‎Pemerintah Daerah melalui Sekda Haltim saat menyampaikan materinya Ricky Chairul Richfat, menegaskan bahwa RDTR menjadi pedoman penting dalam pemberian izin investasi dan pembangunan di Buli Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur.

‎”RDTR menjadi pedoman penting dalam pemberian izin investasi dan pembangunan di Buli Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, kawasan Industri Buli juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja bagi masyarakat, menata kawasan industri secara tertib, moderen ‎dan, menjamin kepastian hukum bagi investor, serta penanganan sampah di lingkar tambang untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup.” ungkap Ricky.

‎lanjut Ricky, ” Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinasi Ekonomi (Permenko) No. 16 Tahun 2025 tentang kawasan industri. Untuk wilayah Buli masuk dalam Program Pembangunan Smelter” bebernya.

‎Hal senada juga disampaikan oleh Subarwan Kepala CSR FHT selaku Narasumber yang mewakili Antam Group mengatakan, ” Kami Antam group akan selalu berkonstribusi dan menjaga Keseimbangan Lingkungan Hidup dan Sampah di Buli serta tanggung jawab Sosial” ungkapnya.

‎Masyarakat menyambut baik keterlibatan publik dalam proses perencanaan tersebut, warga menilai pentingnya RDTR agar pembangunan kawasan industri dapat memberikan manfaat yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kecamatan Maba. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *