HALTIM  

Menuju Musda Ke-V, Mulai Hari Ini Panitia Buka Pendaftaran Balon Ketua KNPI Haltim

avatar Tidak diketahui
Ketua Panitia, Mariyana Suara

HALTIM,kapita.id– DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) resmi memulai tahapan krusial menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Ke-V.

Terhitung mulai hari ini, Selasa (05/05/2026), Panitia pelaksana akan membuka pendaftaran bagi Bakal Calon (Balon) Ketua KNPI Halmahera Timur periode mendatang.

Ketua Panitia Musda Ke-V, Mariyana Suara, menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran ini merupakan bagian dari komitmen panitia untuk menjalankan regenerasi kepemimpinan pemuda di Halmahera Timur secara transparan dan demokratis.

“Kami mengundang seluruh putra-putri terbaik Halmahera Timur yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam kontestasi ini. Mulai hari ini, pengambilan formulir pendaftaran sudah bisa dilakukan di Sekretariat Panitia,” ujar Mariyana, Selasa (05/05/2026).

Mariyana menegaskan bahwa, Musda kali ini bukan sekadar ajang perebutan kursi ketua, melainkan momentum besar untuk menyatukan visi pemuda dalam mengawal pembangunan daerah.

“Harapan kami, siapa pun yang mendaftar nanti adalah figur yang mampu merangkul semua elemen pemuda dan membawa KNPI Halmahera Timur ke arah yang lebih progresif,” tambahnya.

Untuk diketahui, pendaftaran mulai di buka pada Selasa Pukul 8.00 WIT sampai dengan Kamis Pukul 00.00 WIT (Jam 12 Malam) di Sekretariat DPD KNPI Halmahera Timur.

Sementara untuk verifikasi berkas bakal calon Ketua KNPI pada hari Kamis Pukul 15.00 WIT sampai dengan Pukul 17.00 WIT. Kemudian pelaksanaan Musyawarah daerah (Musda) Ke-V DPD KNPI Halmahera Timur berlangsung pada Jumat, (09/05/2026).

Berikut Syarat Calon Ketua KNPI Halmahera Timur;

1. Berakhlak Mulia dan Percaya Pada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Berusia maksimal 40 Tahun, 11 Bulan, 29 Hari, 23 Jam dan 59 Menit.

3. Pernah atau sedang menjabat dalam Pengurus OKP dan/atau Pengurus Daerah KNPI Kabupaten/Kota dan/atau Dewan Pengurus Kecamatan/Distrik KNPI di semua tingkatan.

4. Memiliki mobilitas prestasi dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap tugas-tugas organisasi.

5. Tidak tercela, anti narkoba dan/atau tidak sedang menjalani proses hukum.

6. Menerima deklarasi pemuda Indonesia, memufakatkan pemuda Indonesia, AD/ART KNPI dan Peraturan Organisasi lainnya.

7. Bersedia berdomisili di Ibu Kota Kabupaten Halmahera Timur serta mempunyai waktu yang cukup dan bersedia berpartisipasi aktif dalam kepengurusan KNPI Kabupaten Halmahera Timur.

8. Tidak melebihi Dua periode organisasi kepemudaan.

9. Pernah atau sedang menjabat sebagai pimpinan Dewan Pengurus Daerah KNPI Kabupaten/Kota dan/atau Pemimpin OKP di tingkat Kabupaten/Kota dan/OKP Lokal di buktikan dengan menunjukkan SK Kepengurusan di masing-masing lembaga.

10. Mendapatkan dukungan rekomendasi tertulis tiga Dewan Pengurus Kecamatan/Distrik KNPI serta sekurang-kurangnya 10 OKP Nasional tingkat Kabupaten dan/atau OKP Lokal yang berhimpun dan berstatus sebagai peserta Musyawarah Daerah Ke-V KNPI Kabupaten Halmahera Timur.

11. Menyampaikan daftar riwayat hidup dan pokok-pokok mengenai visi dan misi serta strategi dan kebijakan dalam memajukan KNPI di hadapan peserta Musyawarah Daerah KNPI Kabupaten Halmahera Timur. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *