Sekda Haltim Buka Konsultasi Publik Pengembangan Kawasan Industri Buli, Tekankan Kelestarian Lingkungan

avatar Tidak diketahui
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ir Ricky Chairul Richfat ST., MT saat sambutan

JAKARTA,kapita.id– Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT., secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pengembangan Kawasan Industri Buli dan fasilitas pendukungnya yang diselenggarakan oleh PT Feni Haltim, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat dari Kecamatan Maba dan Kecamatan Kota Maba, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, para camat, kepala desa, hingga perwakilan masyarakat yang berada di wilayah terdampak rencana pengembangan kawasan industri.

Dalam sambutannya, Sekda Haltim menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Bupati Halmahera Timur sekaligus menegaskan dukungan Pemerintah Daerah terhadap rencana pengembangan Kawasan Industri Buli yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurutnya, pengembangan kawasan industri tersebut diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, membuka peluang kerja bagi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur.

“Kami mendukung penuh rencana pengembangan Kawasan Industri Buli sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Namun, kami berharap PT Feni Haltim benar-benar memperhatikan revisi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kawasan yang menjadi dasar pengembangan industri tersebut,” ujar Ricky.

Sekda menegaskan, pembangunan kawasan industri harus tetap mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.

Beberapa aspek penting yang menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam revisi AMDAL, kata Ricky, di antaranya terkait ketersediaan dan pemanfaatan air baku untuk kebutuhan industri agar tidak mengurangi hak masyarakat, pengelolaan sampah dan limbah kawasan industri sesuai standar lingkungan, serta perlindungan kawasan mangrove sebagai kawasan lindung yang memiliki fungsi ekologis penting bagi wilayah pesisir Halmahera Timur.

“Keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus menjadi komitmen bersama. Investasi yang masuk harus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan daerah, tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan konsultasi publik yang melibatkan berbagai pihak. Ia menilai kegiatan ini menjadi ruang penting untuk membangun komunikasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menyempurnakan rencana pengembangan kawasan industri.

Ia turut menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara dalam proses tersebut, sehingga penyusunan rencana pengembangan Kawasan Industri Buli dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.

“Pemerintah Daerah berharap konsultasi publik ini menjadi ruang dialog yang konstruktif agar seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan,” pungkas Sekda. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *