HALTIM,kapita.id- Fraksi Bintang Karya Nasional Keadilan Rakyat Indonesia (BINKAY NKRI) DPRD Kabupaten Halmahera Timur menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi BINKAY NKRI, Sodiq Efendi, dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Halmahera Timur dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Haltim, Rabu (26/8/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi BINKAY NKRI mengapresiasi sejumlah capaian Pemerintah Daerah, terutama peningkatan proyeksi Pendapatan Daerah sebesar 23,14 persen, yang salah satunya didorong kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam Mineral-Batubara-Royalty sebesar 80,55 persen.
Fraksi juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi di Wasile Timur serta bantuan hibah mobil pemadam kebakaran berteknologi modern.
Selain itu, BINKAY NKRI menyambut positif peningkatan Belanja Modal sebesar 150,20 persen menjadi Rp526,43 miliar. Fraksi menilai peningkatan tersebut harus diarahkan secara tepat untuk membiayai infrastruktur yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.
Namun, di balik sejumlah capaian tersebut, Fraksi BINKAY NKRI memberikan sejumlah catatan dan pertanyaan kepada Pemerintah Daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
Salah satu sorotan utama adalah ketergantungan pendapatan daerah terhadap DBH. Fraksi meminta Pemerintah Daerah memberikan penjelasan mengenai tingkat kepastian dan risiko fluktuasi proyeksi DBH, sehingga target pendapatan dalam Perubahan APBD tidak terlalu optimistis.
“Peningkatan DBH ini merupakan pendapatan transfer yang sangat bergantung pada kebijakan dan realisasi pemerintah pusat, sehingga tidak dapat sepenuhnya dipandang sebagai indikator kemandirian fiskal daerah,” demikian disampaikan dalam pandangan fraksi.
BINKAY NKRI juga menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,43 miliar atau 12,37 persen, yang bersumber antara lain dari Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD melalui dana JKN Non-Kapitasi BPJS Kesehatan dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Fraksi meminta Pemerintah Daerah memberikan rincian besaran masing-masing sumber PAD tersebut serta memastikan proyeksi dana JKN Non-Kapitasi telah mempertimbangkan pola realisasi klaim BPJS pada tahun-tahun sebelumnya.
Sorotan lainnya diarahkan pada penurunan Dana Desa yang cukup signifikan. Dalam rancangan perubahan APBD 2026, Dana Desa diproyeksikan turun dari Rp73,54 miliar menjadi Rp32,84 miliar, atau berkurang sekitar Rp40,70 miliar atau 55,34 persen.
Fraksi BINKAY NKRI meminta Pemerintah Daerah menjelaskan langkah mitigasi agar penurunan Dana Desa tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan desa maupun pelaksanaan program prioritas di tingkat desa.
“Fraksi meminta penjelasan mengenai langkah mitigasi Pemerintah Daerah agar penurunan berlapis ini tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan desa dan program prioritas yang selama ini berjalan di tingkat desa,” ujar Sodiq.
Fraksi BINKAY NKRI juga menyoroti kenaikan Belanja Modal sebesar 150,20 persen menjadi Rp526,43 miliar.
Menurut fraksi, kenaikan tersebut perlu diikuti strategi percepatan pengadaan barang dan jasa. Pasalnya, realisasi belanja Tahun Anggaran 2025 disebut baru mencapai 76,86 persen, sementara hingga 10 Juli 2026 realisasi belanja baru mencapai 39,95 persen, dengan realisasi Belanja Barang/Jasa sebesar 30,32 persen.
Dengan waktu efektif pelaksanaan APBD Perubahan yang relatif singkat hingga akhir tahun, Fraksi meminta Pemerintah Daerah memastikan proses pengadaan dapat dipercepat sehingga peningkatan plafon Belanja Modal dapat direalisasikan secara optimal.
Fraksi juga meminta agar rincian final anggaran masing-masing OPD dalam RKA Perubahan-SKPD konsisten dengan angka agregat yang tercantum dalam Nota Keuangan.
BINKAY NKRI turut menyoroti perubahan skema pembiayaan gaji PPPK pada Tahun Anggaran 2026 yang dinilai berpotensi menambah beban APBD Kabupaten Halmahera Timur.
Fraksi meminta Pemerintah Daerah menjelaskan sejauh mana proyeksi Belanja Operasi telah mengakomodasi tambahan beban belanja pegawai tersebut agar tidak menimbulkan tekanan fiskal baru, baik pada semester kedua 2026 maupun tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, Fraksi BINKAY NKRI mempertanyakan kenaikan anggaran Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang mencapai 390,09 persen, dari sekitar Rp999,51 juta menjadi Rp4,90 miliar.
Fraksi meminta rincian program dan kegiatan yang menjadi dasar kenaikan anggaran tersebut serta memastikan kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan daerah.
Di sisi lain, fraksi juga menyoroti penurunan plafon anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebesar 8,63 persen serta Bagian Hukum dan Organisasi sebesar 21,67 persen.
Menurut BINKAY NKRI, kedua unit tersebut memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan daerah, pengendalian serta penataan produk hukum daerah. Karena itu, penurunan anggaran jangan sampai mengurangi kapasitas keduanya dalam menjalankan fungsi pengendalian dan kepatuhan.
Dorong Diversifikasi Ekonomi
Dalam rekomendasinya, Fraksi BINKAY NKRI meminta Pemerintah Daerah menetapkan target pendapatan yang bersumber dari DBH secara hati-hati dan realistis, sembari memperkuat PAD dari berbagai sektor.
Fraksi juga mendorong percepatan pengadaan barang dan jasa agar peningkatan Belanja Modal yang bersumber dari pemanfaatan SiLPA dapat terserap secara optimal.
Selain itu, Pemerintah Daerah diminta memperkuat diversifikasi ekonomi, khususnya sektor pertanian dan perikanan, agar perekonomian Halmahera Timur tidak semakin bergantung pada sektor pertambangan.
BINKAY NKRI juga meminta konsistensi dan ketelitian penyajian data dalam setiap dokumen resmi, termasuk harmonisasi angka antar dokumen perencanaan dan penganggaran.
Fraksi BINKAY NKRI menegaskan bahwa seluruh catatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan upaya bersama untuk memastikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar responsif terhadap dinamika fiskal daerah dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur.
Fraksi berharap seluruh catatan dan pertanyaan yang disampaikan dapat dijawab secara rinci oleh Pemerintah Daerah pada tahapan pembahasan berikutnya sehingga Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Red)













