HALTIM  

Fraksi DARI Soroti Kemandirian Fiskal dan Efektivitas Belanja dalam Perubahan APBD Haltim 2026

avatar Tidak diketahui
Juru Bicara Fraksi DARI, Sufardin Bin Hasarudin saat menyampaiakn Pandangan Umum Fraksi

HALTIM,kapita.id– Fraksi Demokrasi Amanat Rakyat Indonesia (DARI) DPRD Kabupaten Halmahera Timur memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum Fraksi DARI disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi, Sufardin Bin Hasarudin, dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Halmahera Timur dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Haltim, Rabu (26/8/2026).

Dalam pandangannya, Fraksi DARI menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh hanya dipahami sebagai proses perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Menurut Fraksi DARI, ukuran keberhasilan APBD bukan hanya terletak pada besarnya anggaran yang dikelola, melainkan sejauh mana anggaran tersebut memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat, seperti peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, lapangan kerja, serta kesejahteraan masyarakat.

Fraksi DARI mencermati proyeksi Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2026 sebesar sekitar Rp1,152 triliun, meningkat sekitar Rp216,5 miliar atau 23,14 persen dari target sebelumnya.

Namun, fraksi menilai peningkatan tersebut masih sangat bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang meningkat sekitar Rp210,8 miliar, sementara kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp5,43 miliar.

“Halmahera Timur memiliki sumber daya alam yang besar, aktivitas ekonomi yang besar, dan potensi investasi yang besar. Namun jangan sampai kekayaan ekonomi tumbuh jauh lebih cepat daripada kemampuan fiskal daerah,” kata Sufardin saat membacakan pandangan fraksi.

Fraksi DARI meminta Pemerintah Daerah menjelaskan strategi konkret peningkatan PAD, potensi pendapatan yang belum tergali, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta kontribusi sektor ekonomi strategis terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Selain pendapatan, Fraksi DARI juga memberikan perhatian terhadap peningkatan belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026.

Belanja daerah diproyeksikan meningkat sekitar Rp387,67 miliar atau 32,06 persen, dengan belanja modal mengalami kenaikan signifikan dari sekitar Rp210,4 miliar menjadi Rp526,4 miliar atau meningkat 150,20 persen.

Fraksi DARI menyambut baik peningkatan belanja modal apabila benar-benar diarahkan untuk pembangunan yang produktif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Namun, fraksi meminta Pemerintah Daerah menjelaskan secara rinci program dan kegiatan yang menyebabkan kenaikan belanja modal tersebut, termasuk nilai kegiatan, urgensi, indikator hasil, penerima manfaat, serta kepastian penyelesaian kegiatan pada tahun anggaran berjalan.

Menurut Fraksi DARI, peningkatan belanja modal harus menghasilkan pembangunan yang memiliki dampak nyata.

“Jalan harus membuka akses ekonomi, jembatan harus menghubungkan masyarakat, fasilitas kesehatan harus meningkatkan pelayanan, infrastruktur pertanian harus meningkatkan produksi, dan pembangunan desa harus memperkecil kesenjangan antarwilayah,” ujar Sufardin.

Fraksi DARI juga menyoroti peningkatan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp275 miliar menjadi sekitar Rp451,14 miliar atau naik sebesar 64,05 persen.

Fraksi menilai penggunaan SiLPA harus menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas pelaksanaan APBD sebelumnya.

Fraksi meminta Pemerintah Daerah menjelaskan penyebab munculnya SiLPA, apakah disebabkan efisiensi anggaran, kegiatan yang tidak terlaksana, proses tender yang tidak selesai, perencanaan yang belum matang, atau rendahnya kemampuan perangkat daerah dalam merealisasikan program.

Menurut Fraksi DARI, apabila SiLPA terjadi karena lemahnya pelaksanaan program, maka yang harus diperbaiki bukan hanya anggaran, tetapi juga kualitas tata kelola pemerintahan.

Fraksi DARI turut mempertanyakan penurunan belanja bantuan keuangan sebesar sekitar Rp40,7 miliar atau 28,68 persen.

Fraksi meminta Pemerintah Daerah memberikan penjelasan terkait alasan penurunan tersebut, termasuk dampaknya terhadap desa, masyarakat, kelompok ekonomi, dan program pembangunan yang berpotensi terdampak.

Menurut Fraksi DARI, angka tersebut bukan sekadar pengurangan dalam dokumen anggaran, tetapi berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi DARI menegaskan bahwa kualitas APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran maupun tingginya serapan, tetapi dari perubahan yang mampu diciptakan bagi masyarakat.

Fraksi menilai keberhasilan APBD harus dilihat dari sejauh mana anggaran mampu mengurangi kemiskinan, menekan pengangguran, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat pembangunan desa, serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

Fraksi DARI berharap pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi ruang untuk memperbaiki arah pembangunan Halmahera Timur, bukan hanya menjadi proses penyesuaian angka.

“APBD bukan sekadar dokumen birokrasi, tetapi merupakan kontrak politik antara pemerintah dan rakyat. Karena itu setiap perubahan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan kepada DPRD dan terutama kepada masyarakat,” tegas Fraksi DARI.

Dengan pandangan tersebut, Fraksi DARI berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dapat memberikan jawaban secara rinci terhadap seluruh catatan dan pertanyaan fraksi dalam tahapan pembahasan berikutnya, sehingga Perubahan APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *