Mamat Jalil
(Ketua KPU Halmahera Timur Periode 2019-2024)
“Home is where one starts from.”- T.S. Eliot
Haltim,kapita.id- Ada kalimat-kalimat yang pada mulanya terdengar biasa saja, lalu terus menggema pada waktu yang lain. Kalimat itu, mungkin terucap begitu saja: tanpa beban tendensi tertentu. Situasi yang melingkupi pun sederhana saja. Namun, begitu sang penutur pergi untuk selamanya, kalimat-kalimat itu tak ikut pergi. Ia tinggal dan malah kian lekat dalam ingatan. Bagai menemukan kehidupan keduanya, ia menjelmakan tafsir dengan lapis-lapis makna. Di titik ini, kalimat bukan lagi hanya sekadar kumpulan kata-kata. Ia menjelma simbol; sebab sekumpulan tafsir telah mengepungnya. Mengendap dalam ingatan, misteri berlapis-lapis makna-makna ini terpahami kemudian, justru setelah peristiwa dan pengalaman yang menyertai kita sadari telah berlalu. Mustahil membalikkan waktu atau mengulang pengalaman. Tetapi, ingatan mampu mengenangkan segala.
Ir. Muhdin Ma’bud adalah salah satunya. Ia menjadi medium bagi saya atas kalimat “rumah adalah tempat seseorang bermula”, yang ia sendiri nukil dari T.S. Eliot. Tahun 2005 kala itu, ketika perjumpaan pertama saya dengan Muhdin atas ajakan ayah saya untuk bertandang ke rumahnya di kawasan Ubo-Ubo, Kota Ternate. Saya menyaksikan keduanya berbincang santai, akrab, apa adanya. Saya menyimak dan sesekali menjawab pertanyaan yang disodorkan. Meski ringan, tapi jejak intelektual dan emosional menggurat dalam diri saya oleh kesan akan sosok almarhum Muhdin. Pada momen itu, Muhdin baru saja melewati sebuah dinamika kontestasi politik lokal untuk memperebutkan kursi Bupati Halmahera Timur, sebuah pertarungan yang belum berhasil beliau menangkan.
Saya masih ingat betul bagaimana Muhdin menceritakan liku perjalanan hidupnya, tentang pendidikan, birokrasi, dan pilihannya kembali ke Maluku Utara. Dari percakapan sore itu pula, ada satu kalimat yang kemudian tinggal dalam ingatan saya. “Saya sudah kembali ke tanah lahir. Saya sudah lupa jalan balik,” katanya dengan tenang, datar, tapi jelas tersirat keyakinan dirinya. Sebagai mahasiswa tahun kedua, saya belum memahami makna kalimat itu. Mungkin juga saya memang tidak berusaha untuk menafsirkannya lebih jauh. Baru setelah Muhdin berpulang, dan saya telah beranjak dari status mahasiswa, makna-makna mulai menyeruak. Saya mengolah kembali kalimat yang telah terkubur waktu selama itu. Memang, kata-kata tidak selalu selesai ketika diucapkan. Ia yang telah tinggal lama dalam ingatan, menunggu waktu untuk dibaca kembali. Semacam membaluri kata dengan makna yang lahir dari penghayatan dan perenungan terdalam seiring waktu.
Lalu, dari diri Muhdin, ada beberapa kata yang kerap ia ujarkan. Kata-kata itu sejatinya terus mengiang kepada kita: pulang, negeri, dzikir, kapita muda, lala, kabata, kuat, tangguh, dan serahkan. Kata-kata itu bukan sekadar renda kalimat dalam pembicaraannya atau pun pidatonya. Sekilas memang ia hanya ‘parole’, atau ujaran belaka seorang Muhdin. Di kedalaman, tempat kita mendapatkan makna kata-kata itu, ‘langue’ Muhdin mengantarkan kita kepada perjumpaan dengan tanah kelahiran, kekuasaan, pembangunan, dan generasi yang akan meneruskan negeri ini.
- Pulang dan Politik Keberakaran
Dalam perspektif Roland Barthes, kata tidak selalu berhenti pada arti pertamanya. Ia dapat menjadi tanda yang memperoleh makna lain ketika berada dalam pengalaman dan kebudayaan tertentu. Demikian pula kata pulang dalam perjalanan Muhdin. Secara sederhana, ‘pulang’ berarti kembali ke tempat asal. Tetapi, dalam kisah Muhdin, kata itu merentang di antara perjalanan merantau, menempuh pendidikan, menjalani karier birokrasi, dan keputusan untuk kembali. Karena itu, ia membawa makna yang lebih jauh dari pada sekadar perpindahan dari satu tempat ke tempat lain.
Muhdin pernah pergi, meninggalkan tanah kelahirannya. Ia menempuh pendidikan dari SMP hingga perguruan tinggi di Makassar. Ia menamatkan sekolahnya secara berturut-turut di SMP Muhammadiyah Makasar dan SMA Negeri 4 Makasar. Sarjananya ia raih di Universitas Hasanuddin Makassar. Bekal ini mencukupkannya untuk sampai ke depan pintu pekerjaan. Ia memasuki dunia birokrasi di Jakarta dan memperoleh pengalaman di lingkungan pemerintahan pusat. Sukses berkarir di ibu kota tak melenakannya di sana. Hatinya malah terusik sebab batinnya selalu mengajak pulang. Hingga akhirnya ia sampai pada keputusan bulat, ia kembali ke Maluku Utara. Sejak itulah ia mengabdikan dirinya di daerah, hingga akhirnya mendedikasikan sisa pengabdiannya di Halmahera Timur, tanah kelahirannya. Karena itu, ‘pulang’ perlahan menjadi simbol tentang pilihan, bukan sekadar kembali secara geografis. Lebih dari itu, ‘pulang’ bermakna tentang keberpihakan.
Muhdin tak menimba pengalaman untuk dirinya sendiri. Keputusannya untuk mengembalikan semua pengalaman yang diperoleh dari luar kepada tanah yang melahirkannya, adalah caranya memuaskan diri. Tentu saja sebagai satu pengabdian pula. Maka, ketika Muhdin berkata: “Saya sudah kembali ke tanah lahir. Saya sudah lupa jalan balik,” sesungguhnya yang terdengar bukan hanya keputusan untuk tinggal di daerah. Ada keteguhan di dalamnya. Ia pernah mendapatkan kesempatan untuk kembali ke Jakarta, bahkan untuk mengisi posisi strategis di kementerian tempatnya dahulu mengabdi. Namun, kesempatan itu ditolaknya. Pilihan tersebut membuat kata ‘pulang’ memperoleh makna yang lebih kuat. Ia tidak ‘pulang’ karena terdesak sebab tidak memiliki jalan lain. Ia ‘pulang’ karena ia telah memilih jalan itu!
Inilah cara membaca tanda, sebagaimana Bartes, bahwa makna sebuah kata dapat bergerak dari apa yang tampak menuju makna yang lebih luas. Maka, tanah lahir dalam ucapan Muhdin tidak lagi sekadar tempat seseorang dilahirkan secara biologis. Ia menjadi tanda tentang akar, identitas, dan keberpihakan. Begitu pula jalan balik. Ia bukan hanya jalan untuk kembali ke Jakarta. Ia menjadi tanda tentang sebuah keputusan: bahwa setelah perjalanan panjang, seseorang dapat menentukan di mana pengetahuan dan pengalamannya akan diabdikan. Mungkin karena itu, kalimat tersebut terasa semakin penting setelah Muhdin berpulang.
Mari beranjak maju 15 tahun setelah perjumpaan pertama yang saya kisahkan di bagian awal tadi. Saya dan Muhdin bertemu kembali dalam ruang yang berbeda. Saya mendapat amanah sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur, sementara Muhdin kembali melangkah ke gelanggang politik sebagai calon bupati berpasangan dengan Anjas Taher. Masih lekat dalam ingatan saya peristiwa Jumat, 4 September 2020. Proses pendaftaran berjalan sebagaimana mestinya. Kami melayani sesuai prosedur. Hingga tepat pukul dua siang, proses verifikasi dokumen selesai dan pasangan Muhdin-Anjas dinyatakan memenuhi syarat.
Di balik formalitas itu, saya kembali menyaksikan ketenangan diri seorang Muhdin. Ia menjalani setiap proses administrasi hingga tuntas tanpa mendesakkan apa pun. Ia membiarkan seluruh proses berjalan sebagaimana mestinya. Namun, beberapa jam kemudian kabar duka datang. Muhdin berpulang setelah menyampaikan orasi politik di Desa Sangaji. Ia pergi membawa serta cita-cita yang belum sampai dalam rengkuhannya.
Saya tertegun. Pikiran saya merenungkan dua ‘sore’ berbeda yang dihelat masa 15 tahun lamanya. Sore pertama tentang pertemuan awal saya dengannya pada tahun 2005, saat ia bercerita tentang keputusannya untuk pulang. Sore kedua, mengenai perjumpaan terakhir kami pada September 2020. Dua peristiwa yang berjarak lima belas tahun itu kini terasa seperti dua babak dari satu cerita yang utuh.
Sore pertama memperkenalkan saya pada manusia yang merajut jalan pulangnya. Sore kedua mengabarkan bahwa perjalanan itu telah genap. Muhdin telah “pulang” ke tanah kelahirannya jauh sebelum ia berpulang kepada Sang Khalik. Ia melepaskan kemungkinan karier di pusat demi memeluk nasib negerinya sendiri, suatu pilihan yang tidak mudah meski ia tegas menyatakan dan menempuh keberpihakan pada negerinya.
Kini, kata ‘pulang’ seperti berdiri berdampingan dengan kata ‘berpulang’. Yang pertama adalah pilihan hidup, yang kedua adalah akhir kehidupan. Namun, keduanya berada dalam satu jalan yang sama. Mungkin di situlah makna sebuah tanda bekerja: sebuah kata yang dahulu terdengar sederhana dapat memperoleh kehidupan baru ketika waktu mempertemukannya dengan peristiwa lain.
- Zikir Para Kapita dan Etika Kekuasaan
Jika pulang membawa kita kepada tanah kelahiran, ada kata lain dari Muhdin yang membawa kita kepada cara ia memandang kepemimpinan. Dalam pidatonya, ia berkata: “Dengan zikir para kapita berdoa, dengan zikir para kapita mensyukuri nikmat Tuhan, dengan zikir para kapita memuja-muji kekuasaan Tuhan.” Kalimat ini penting karena di dalamnya kapita tidak berdiri sendiri. Ia hadir bersama zikir. Ia hadir bersama doa. Ia hadir bersama rasa syukur atas nikmat Tuhan. Dan, ia hadir bersama mengucap puji-pujian atas kekuasaan Tuhan.
Sampai di sini, pandangan Barthes sekali lagi kembali membantu kita membaca sebuah kata yang sederhana. Tanda memperoleh maknanya bukan hanya dari dirinya sendiri, tetapi juga dari hubungan dengan tanda-tanda lain yang berada di sekitarnya. Maka, kapita dalam ucapan Muhdin tidak hanya menunjuk kepada keberanian atau kepemimpinan ada kesadaran spiritual di dalamnya. Kapita adalah manusia yang berani memikul tanggung jawab, tetapi tetap menyadari adanya kekuasaan yang lebih tinggi daripada kekuasaan manusia. Ia berdoa, bersyukur, dan memuji kekuasaan Tuhan.
Karena itu, kekuasaan dalam bahasa Muhdin bukan sesuatu yang berdiri tanpa batas. Seorang pemimpin boleh berada di depan, tetapi ia tetap harus menyadari bahwa dirinya bukan pusat dari segala sesuatu. Ada kerendahan hati yang berjalan bersama keberanian. Ada kesadaran yang berjalan bersama kekuasaan. Ada tanggung jawab yang berjalan bersama kepemimpinan.
Di sinilah zikir para kapita terasa lebih dari sekadar ungkapan dalam sebuah pidato. Ia menjadi gambaran tentang watak kepemimpinan yang diharapkan Muhdin: kepemimpinan yang tidak kehilangan hubungan dengan nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupannya.
Kata zikir memberi warna pada kata kapita. Kapita bukan hanya orang yang kuat. Bukan hanya orang yang berani. Bukan pula hanya orang yang memiliki kekuasaan. Kapita adalah manusia yang tahu batas dirinya. Kesadaran tentang batas itu menjadi penting ketika berbicara tentang politik. Sebab politik pada akhirnya bukan hanya persoalan siapa yang mendapatkan kekuasaan, tetapi bagaimana kekuasaan itu diperlakukan.
Di sinilah pidato Muhdin mempunyai kedalaman makna dari sisi kebudayaan. Ia menggunakan istilah kapita yang dekat dengan ingatan kebudayaan Maluku Utara, sekaligus mengisinya dengan nilai yang juga bersifat spiritual. Kapita menjadi sosok yang berani menjaga negeri, sekaligus juga mengingat Tuhan. Dengan demikian, kepemimpinan tidak hanya membutuhkan kecakapan mengatur, tetapi juga kesadaran moral tentang untuk apa kekuasaan digunakan. Dari sini kita dapat memahami alasan Muhdin berbicara tentang kapita muda.
- Kapita Muda dan Politik Pewarisan Negeri
Semasa hidupnya, Muhdin mengamanatkan pesan: “Kita harus melanjutkan pembangunan negeri ini, dan selanjutnya kami akan serahkan kepada generasi-generasi kapita muda”. Pembangunan negeri ini harus kuat, harus tangguh. Ada satu kata yang sangat penting dalam kalimat itu: “serahkan.” Muhdin tidak berbicara tentang kekuasaan yang harus dipertahankan sepanjang masa. Ia justru berbicara tentang sesuatu yang harus diserahkan kepada generasi berikutnya. Muhdin memahami bahwa jabatan dan kekuasaan adalah mandat sementara. Seorang pemimpin tidak pernah menjadi tujuan akhir dari sejarah. Ia hanya satu mata rantai dalam perjalanan yang lebih panjang daripada hidupnya sendiri. Karena itulah ia meletakkan harapan pada “kapita muda.”
Dalam kebudayaan Maluku Utara, “kapita” merujuk pada sosok panglima atau patriot yang memiliki keberanian dan tanggung jawab menjaga kedaulatan wilayah. Ketika Muhdin menyebut “kapita muda”, ia tidak sekadar berbicara tentang usia. Ia berbicara tentang keberanian mental, kemandirian berpikir, dan kesiapan memikul beban zaman. Di sinilah kata “kapita muda” menjadi penting sebagai tanda. Ia bukan sekadar nama untuk generasi muda. Ia adalah gambaran tentang generasi yang akan menerima estafet. Generasi yang harus berani. Generasi yang harus mampu berpikir dengan gagasan sendiri. Generasi yang harus siap menghadapi perubahan. Jika “kapita muda” dibaca bersama dengan “zikir para kapita”, maka generasi yang dimaksud Muhdin bukan hanya generasi yang kuat secara intelektual dan politik. Ia juga diharapkan memiliki kesadaran moral dan spiritual.
Ada keberanian, tetapi tidak kehilangan kerendahan hati. Ada kekuasaan, tetapi tidak boleh habis kesadaran tentang batas. Ada pembangunan, tetapi tidak melenyapkan manusia yang menjadi tujuan pembangunan itu sendiri. Karena itu, kata ‘serahkan’ menjadi semacam penghubung antara generasi yang sekarang dan generasi yang akan datang. Apa yang kita bangun hari ini bukan hanya untuk kita sekarang. Apa yang kita pegang hari ini suatu saat harus diberikan kepada orang lain. Apa yang kita mulai hari ini harus dipastikan berlanjut oleh generasi penerus berikutnya.
Dalam konteks Halmahera Timur hari ini, pesan tersebut menjadi semakin penting. Industrialisasi dan investasi tambang bergerak cepat. Infrastruktur dibangun masif dan dipastikan migrasi penduduk meningkat. Di tengah perubahan itu, pertanyaan tentang posisi masyarakat lokal menjadi semakin penting: apakah mereka hanya menjadi penonton, atau hadir sebagai aktor utama di tanah mereka sendiri?
Di sinilah pesan Muhdin tentang pembangunan yang “kuat” dan “tangguh” mendapatkan relevansinya. Kuat bukan hanya beton. Tangguh bukan hanya aspal. Pembangunan yang kuat sejatinya menempatkan pemuliaan manusia sebagai fondasi sekaligus tujuan akhirnya. Pembangunan yang tangguh seharusnya menyejahterakan warga tanpa membuat mereka kehilangan identitas dan martabat di tengah arus modernisasi.
Pembangunan yang dibayangkan Muhdin sesungguhnya bukan hanya pembangunan yang tampak secara fisik. Baginya, pembangunan itu menempatkan manusia sebagai pusatnya. Masyarakat tidak cukup menjadi objek pembangunan belaka. Mereka harus menjadi bagian dari arah pembangunan. Mereka tidak cukup menjadi penonton perubahan. Mereka harus menjadi subjek atau pelaku perubahan. Di sinilah kapita muda menemukan posisi bermaknanya dalam konteks politik pewarisan negeri. Generasi muda tidak hanya diwarisi sebuah wilayah. Kepada mereka diwarisi tanggung jawab; dipusakai cita-cita; diturunkan pekerjaan yang belum selesai. Dan, mungkin yang paling penting, mereka diamanahkan cara memandang negeri: sebagai sesuatu yang harus dirawat, bukan sekadar dikuasai.
Pada akhirnya, mungkin itulah makna paling sederhana dari perjalanan Muhdin: seseorang dapat pergi jauh untuk mencari pengetahuan dan pengalaman, tetapi selalu ada saat ketika tanah kelahiran memanggilnya kembali. Muhdin telah memilih jalan itu jauh sebelum ajal menjemputnya. Dia pulang untuk mengabdi, lalu berpulang dengan meninggalkan amanah agar pembangunan Halmahera Timur terus dilanjutkan dengan kuat dan tangguh, serta estafetnya diserahkan kepada generasi “kapita muda”.
Pada akhirnya, mengenang Muhdin bukan hanya mengingat seseorang yang telah pergi, melainkan menjaga dan mewujudkan pesan yang ditinggalkannya: bahwa pulang dapat menjadi bentuk pengabdian. Sementara itu, pengabdian yang tulus menemukan keberlanjutannya hanya ketika generasi berikutnya berani meneruskan tanggung jawab untuk tanah yang dicintainya. (Red)













