HALTIM  

KPU Haltim Tetapkan 71.366 Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

avatar Tidak diketahui
Suasana Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

HALTIM,kapita.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur menetapkan sebanyak 71.366 pemilih dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Ruang Rapat Kantor KPU Halmahera Timur, Rabu (1/7/2026).

Berdasarkan Berita Acara Nomor 26/PL.02.1-BA/8206/3/2026, jumlah pemilih yang ditetapkan terdiri dari 36.559 pemilih laki-laki dan 34.807 pemilih perempuan yang tersebar di 10 kecamatan dan 102 desa di Kabupaten Halmahera Timur.

Ketua KPU Halmahera Timur, Sukardi Lite, mengatakan rapat pleno tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 19 ayat (1), (2), dan (3) Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan KPU untuk melaksanakan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih melalui rapat pleno terbuka paling sedikit sekali dalam tiga bulan.

Menurut Sukardi, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga agar data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Hal ini agar data pemilih selalu mutakhir dan akurat, serta memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tercatat dalam daftar pemilih dan hak pilih mereka tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 mencakup penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan elemen data pemilih sebagaimana tertuang dalam Model A-Rekap Kabko-PDPB.

Dalam rekapitulasi perubahan data, KPU Halmahera Timur mencatat terdapat 981 pemilih baru, 104 pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS), serta 497 perbaikan data pemilih yang tersebar di seluruh kecamatan.

Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Halmahera Timur, Ismail Sudin, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak dapat dilakukan secara optimal tanpa dukungan berbagai pihak.

Ia mengapresiasi kehadiran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Timur dalam rapat pleno tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bawaslu dan Kesbangpol Haltim dalam rapat pleno ini. Sinergi antar lembaga sangat penting agar data pemilih yang kita susun benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ismail.

Menurutnya, pemutakhiran data secara berkala merupakan langkah strategis untuk meminimalkan potensi persoalan pada penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang.

Ia menambahkan, KPU akan terus melakukan pemutakhiran data melalui penambahan pemilih baru, penghapusan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta perbaikan elemen data sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas daftar pemilih.

“Semua ini demi menjamin hak pilih masyarakat tetap terjaga dan memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *