Pemkab Haltim Siapkan Mitigasi Risiko RSUD Maba Menuju Tipe C, Fokus Tambah Dokter Spesialis dan Legalitas Alkes

avatar Tidak diketahui
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir Ricky Chairul Richfat

HALTIM,kapita.id- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus melakukan langkah strategis dalam pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maba pasca menerima bantuan Program Health Transformation Collaboration (PHTC) dari Kementerian Kesehatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mengatakan pembahasan bersama Asisten Deputi Sumber Daya Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Alfredo Sani, membahas terkait penyusunan mitigasi risiko pengembangan RSUD Maba ke depan.

Menurut Ricky, pemerintah daerah yang menerima bantuan pengembangan rumah sakit melalui program PHTC diminta untuk menyusun langkah mitigasi risiko agar keberlanjutan pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal.

“Pembahasan dengan Kemenko PMK terkait mitigasi risiko RSUD Maba pasca menerima bantuan PHTC. Pemerintah daerah penerima bantuan diminta menyusun langkah-langkah untuk pengembangan rumah sakit ke depan,” ujar Ricky, Selasa (21/07/2026).

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah proses peningkatan status RSUD Maba dari tipe D menjadi tipe C yang saat ini hampir selesai, namun masih terdapat beberapa tahapan verifikasi yang harus dipenuhi.

“RSUD Haltim awalnya tipe D kemudian dinaikkan menjadi tipe C. Prosesnya sudah hampir selesai, tetapi masih ada beberapa hal yang perlu diverifikasi, terutama terkait ketersediaan tenaga kesehatan,” jelasnya.

Ricky menyebutkan, kebutuhan tenaga dokter spesialis dan dokter umum menjadi salah satu aspek penting dalam memenuhi standar rumah sakit tipe C. Selama ini, ketersediaan dokter spesialis masih terbatas sehingga pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan tambahan formasi tenaga kesehatan.

“Ke depan, Pemda Haltim akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK terkait formasi CPNS tahun 2026 dan 2027 agar dapat mengalokasikan kebutuhan dokter spesialis dan dokter umum sebanyak mungkin untuk bertugas di RSUD Maba,” katanya.

Selain sumber daya manusia, pemerintah daerah juga tengah menyelesaikan aspek perizinan sejumlah alat kesehatan yang menggunakan teknologi radiasi maupun tenaga nuklir.

Menurut Ricky, beberapa alat kesehatan membutuhkan rekomendasi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebelum dapat digunakan secara maksimal.

“Untuk alat kesehatan yang menggunakan radiasi, izinnya sudah diajukan oleh RSUD dan Pemda Haltim ke BAPETEN dan saat ini menunggu proses pengujian. Begitu juga beberapa alat kesehatan yang membutuhkan rekomendasi BRIN,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selain tenaga medis dan legalitas alat kesehatan, pemerintah daerah juga memperhatikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung agar RSUD Maba mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Mitigasi ini dilakukan agar RSUD Maba benar-benar siap, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun kelengkapan administrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Halmahera Timur,” tutup Ricky. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *