HALTIM,kapita.id- Manejemen salah satu perusahan tambang yang beroperasi di Halmahera Timur diduga melakukan manipulasi dokumen dan terlibat dalam pertambangan ilegal Dugaan ini mencuat setelah adanya persidangan di Singapura dengan nomer perkara, HC/OS 1177/2021.
444Diketahui PT. Alam Raya Abadi (ARA) adalah perusahaan yang bergerak di bidang Nikel, di dalamnya ada dua perusahaan yaitu, Bumi Bakti masa (BBM) 9,4% dan Allestary development 90,6%. BBM merupakan PMDN sedangkan Allestary PMA. Allestary merupakan Perusahaan yang berkedudukan hukum di Singapura dengan 6 anak perusahaan yaitu: 1. New century holding: 724176 ( 60,65%) Liu Xun 2. clarity China: 194030 (16,25%)3. reliable source: 113433 (9,5%)4. yunan nonferrous: 113433 (9,5%)5. briliante resources:28659 (2,4%)6. caston managemen: 20299 (1,7%)Menurut Narasumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, sengketa Manejemen PT ARA bermula antara New century holding dan Clarity China pathner (Liu Xun Vs Zhu Chunxiao dan kawan-kawan).
“Tahun 2021 crarity secara sepihak merubah susunan direksi dengan cara menghapus LIU XUN dari direksi Allestary dan memasukan ZHU CHUNXIAO. Hal ini yg menjadi alasan LIU XUN melaporkan ke pengadilan Singapura tgl, 22-11-2021 dengan nomer perkara, HC/OS 1177/2021,” ungkapnya.
Dikatakan, pada tanggal 13-06-2022, keluar putusan sela, yang memberi perintah larangan perubahan apapun hingga putusan pengadilan.
“Di sisi lain Zhu Chunxiao dan kawan-kawan tidak mengindahkan putusan sela itu, dan pada tanggal 03/08/2022 Zhu Chunxiao merubah ACRA Singapura dan menghapus Liu Xun serta memasukan Zhu Chunxiao,” katanya.
Lanjut dia, Kemudian masalah ini mulai masuk ke Indonesia, Zhu Chunxiao mengatasnamakan Presiden direktur Allestary memberi Kuasa kepada Wang Jenglei untuk melakukan RUPSLB (PT.ARA) dan di daftarkan ke AHU melalui Notaris/akta 87.
“Maka keluarlah susunan direksi PT. ARA yang baru. Wang Jenglei Direktur Utama, Li Yi Direktur dan Cristian Jaya sebagai Komisaris,” ujarnya.
Dijelaskan, Kemudian dari dasar AHU mulai mengganti akun Bank, menguasai site di subaim dan membuat laporan ke Polda Maluku utara. Kemudian Melakukan perubahan di ESDM baik MODI maupun MOMI.
“Namun Zhu Chunxiao tidak dapat mengubah BO (benefecial owner) di dalam AHU masih sampai sekarang terdaftar atas Nama Wu Yaqiyang sebagai BO pihak Liu Xun,” jelasnya.
Sementara itu kata dia, pada tanggal 16/06/2023 Pengadilan Singapura mengeluarkan putusan pertama yang memenangkan Liu Xun.
“Kemudian Zhu Chunxiao melakukan upaya banding dan pada tgl 06-02-2024 namun banding ditolak oleh pengadilan Singapura,” katanya.
“Setelah menang di pengadilan Singapura dengan dasar putusan Liu Xun mengajukan perubahan di ACRA (AHU) Singapura lalu kembalilah menjadi salah satu direksi di Allestary dan Zhu Chunxiao di hapus dari susunan Direksi,” sambunya.
Dia menambahkan, akan tetapi Zhu Chuxiao melakukan tindakan ilegal dengan memberikan kuasa pada Wang Jenglei untuk melakukan perubahan dokumen manejemen dan diduga kong kalikong dengan beberapa oknum di Kementruan pusat.
“Hingga saat ini pihak Liu Xun mengumpulkan bukti untuk menggugat kembali Managrment Zhu Chuxiao bersama kawan-kawan atas tuduhan pemalsuan dokumen dan penipuan,” tegasnya. (Red)












