HALTIM,kapita.id- Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) Kabupaten Halmahera Timur resmi menyerahkan dokumen pencatatan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Halmahera Timur.
Langkah ini menegaskan komitmen organisasi untuk berkontribusi dalam dunia ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Dokumen yang diserahkan meliputi surat permohonan pencatatan, berita acara pembentukan, SK kepengurusan, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekretaris PC FSP KEP SPSI Haltim, Nasrudin D. Majirung, ST., kepada Kepala Disnakertran Haltim, Richard Sangadji, Selasa (09/06/2026).
Nas menyatakan, pencatatan ini menjadi dasar legitimasi keberadaan SPSI di tingkat kabupaten dan membuka jalan bagi pembentukan Pengurus Unit Kerja (PUK) di perusahaan-perusahaan, khususnya sektor pertambangan.
“Keberadaan serikat pekerja bukan hanya memperjuangkan hak pekerja, tetapi juga memberikan manfaat bagi perusahaan serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis,” ujar Nas.
Ia menjelaskan beberapa manfaat serikat pekerja bagi perusahaan, antara lain:
1. Mempermudah penyampaian kebijakan perusahaan kepada karyawan.
2. Membantu menjaga stabilitas dan kondusivitas hubungan industrial.
3. Menjadi sarana konsultasi dan musyawarah sebelum muncul konflik yang lebih besar.
4. Meningkatkan kepercayaan dan keterlibatan pekerja yang berdampak positif pada produktivitas.
Nas menekankan, serikat pekerja yang dikelola secara profesional bukanlah lawan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam membangun hubungan industrial yang sehat, produktif, dan berkeadilan.
Hubungan yang baik antara perusahaan dan serikat pekerja diyakini dapat memudahkan penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan secara musyawarah dan menjaga stabilitas kerja. (Red)













