HALTIM, Kapita.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara sebagai langkah strategis untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, bersama Rektor Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara, Sarbaini A. Karim.
Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen kedua belah pihak dalam membangun kemitraan yang saling menguntungkan demi peningkatan kualitas SDM dan kemajuan daerah, di ruang Rapat Eselon lantai II Kantor Bupati, Kamis (11/06/2026).
Kerja sama yang berlaku selama lima tahun tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan dan pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga kegiatan lain yang disepakati bersama.
Rektor Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara, Sarbaini A. Karim, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Halmahera Timur yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri sekaligus menandatangani nota kesepahaman tersebut.
Menurutnya, visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur pada periode kedua yang berfokus pada penguatan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia sejalan dengan tujuan kerja sama yang dibangun antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pada akhirnya mampu mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Halmahera Timur,” ujar Sarbaini.
Sementara itu, Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, menyoroti Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang menjadi salah satu program unggulan Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara dalam pengembangan pendidikan.
Menurut Bupati, program RPL merupakan sebuah terobosan yang memberikan pengakuan resmi terhadap pengalaman kerja, pelatihan, kursus, maupun pendidikan yang pernah ditempuh seseorang. Pengalaman dan kompetensi tersebut dapat dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS), sehingga dapat mempercepat masa studi di perguruan tinggi.
“Program ini sangat baik untuk disosialisasikan kepada ASN yang masih memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah daerah,” kata Ubaid.
Selain itu, Bupati juga berharap setiap penelitian yang dilakukan oleh Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Timur dapat menghasilkan rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, hasil penelitian tersebut dapat menjadi referensi dan bahan pertimbangan yang berharga dalam penyusunan kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara berkomitmen memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia akademik dalam mendukung pembangunan berbasis ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta percepatan kemajuan daerah yang berkelanjutan. (Red)













