HALTIM,kapita.id– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur, Chalid Abbas, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Desa bagi Tim Pemeriksa Kecamatan.
Bimtek berlangsung di Aula Kantor DPMD Halmahera Timur, Selasa (02/06/2026) di hadiri Kepala Bidang Pemdes Edi Septiagus Rajab, Pemateri dari Tim BPK Provinsi Maluku Utara serta peserta tim pemeriksa dari berbagai kecamatan di Halmahera Timur, di antaranya Kecamatan Maba, Maba Tengah, Wasile, Wasile Utara, Wasile Timur, serta sejumlah kecamatan lainnya.

Bimtek ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan dalam melakukan pembinaan dan pemeriksaan administrasi pertanggungjawaban keuangan desa.
Dalam sambutannya, Chalid Abbas menegaskan bahwa persoalan penyusunan dan penyelesaian SPJ desa masih menjadi tantangan yang terus dihadapi pemerintah daerah setiap tahun.
Menurutnya, permasalahan tersebut umumnya berkaitan dengan keterbatasan sumber daya aparatur desa dalam mengelola administrasi dan pelaporan keuangan.
“Masalah SPJ ini merupakan persoalan klasik yang hampir setiap tahun kita hadapi. Karena itu, peran tim pemeriksa kecamatan sangat penting dalam mendampingi pemerintah desa agar laporan pertanggungjawaban dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Chalid berharap melalui kegiatan bimtek tersebut, tim pemeriksa kecamatan dapat lebih optimal melakukan pendampingan kepada pemerintah desa, khususnya bendahara desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan.
Ia menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban desa seharusnya dapat diselesaikan di tingkat kecamatan sebelum disampaikan ke DPMD. Dengan demikian, desa tidak perlu berulang kali melakukan perbaikan administrasi hingga ke tingkat kabupaten.
“Saya berharap SPJ desa cukup selesai di tingkat kecamatan. Ketika masuk ke DPMD, laporan tersebut sudah melalui proses evaluasi dan pemeriksaan yang matang sehingga tidak perlu lagi bolak-balik melakukan perbaikan,” katanya.
Lebih lanjut, Chalid mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran Dana Desa (DD) di Halmahera Timur hingga saat ini masih berada di bawah 80 persen. Padahal, sesuai target, penyaluran Dana Desa seharusnya dapat diselesaikan pada bulan Juni.
Menurutnya, keterlambatan penyaluran tersebut sebagian besar disebabkan oleh belum tuntasnya berbagai persyaratan administrasi, seperti penyetoran pajak dan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban.
“Kita harus bersama-sama mencari solusi agar berbagai kendala administrasi ini dapat segera diselesaikan. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat desa terganggu karena keterlambatan penyelesaian SPJ,” tegasnya.
Selain itu, Chalid juga mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah berpotensi berdampak pada alokasi Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Oleh karena itu, peran kecamatan dalam melakukan pembinaan dan pendampingan kepada desa menjadi semakin penting.
Di akhir sambutannya, Chalid mengajak seluruh peserta untuk berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola administrasi desa serta memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan DPMD.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh tim pemeriksa kecamatan dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam melakukan pembinaan serta memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Chalid Abbas secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pemeriksaan SPJ Desa bagi Tim Pemeriksa Kecamatan yang diselenggarakan oleh DPMD Kabupaten Halmahera Timur. (Red)













