HALTIM  

Soroti Soal Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, PDIP Haltim Desak Pemda dan DPRD Selesaikan Perda Ini

avatar Tidak diketahui
Sekretaris DPC PDIP Haltim, Abdul Gafar Gorotomole

HALTIM,kapita.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Halmahera Timur agar menyelesaikan sejumlah Peraturan Daerah (Perda).

Desakan itu disampaikan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Hamahera Timur, Abdul Gafar Gorotomole, kepada kapita.id, Sabtu (19/04/2025).

Menurut Gafar, tidak transparansinya tanggung jawab sosial dan lingkungan pihak perusahan pertambangan terhadap daerah lingkar tambang terutama di wilayah Wasile.

“Maka kami mendesak kepada Pemda dan DPRD Haltin agar menuntaskan Perda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program kemitraan dan bina lingkungan terutama pada pasal yang mengatur penetapan besaran pembiayan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan dari keuntungan bersih perusahan setiap tahunnya,” tutur Gafar.

Kata dia, walaupun Perda tersebut saat ini sementara masih di bahas oleh DPRD Haltim maka harapannya agar Perda itu selesai di tahun ini.

“Hal ini sangat penting karena perusahan tambang semakin besar melakukan produksinya terutama di wilayah Wasile,” katanya.

Gafar menambahkan, jika Perda tersebut diselesaikan dan disahkan oleh DPRD maka adanya kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada masyarakat lingkar tambang di wilayah Wasile.

“Jadi kami sangat berharap Perda itu dapat diselesaikan ditahun ini,” tambah Gafar dengan nadar berharap. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *