Sekda Haltim Pimpin Agenda Rapat Pembentukan Kepala BPD dan Anggota di 102 Desa

avatar Tidak diketahui
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir Ricky Chairul Richfat saat diwawancarai

HALTIM,kapita.id- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat memimpin rapat koordinasi terkait pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 102 desa, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (07/04/2026).

Dalam arahannya, Sekda mengatakan bahwa masa jabatan seleruh BPD di 102 berakhir pada bulan Agustus mendatang sehingga secara ketentuan sudah harus pemberitahuan masa akhir jabatan dan persiapan pemilihan Kepala dan Anggota BPD di masing-masing Desa.

“Makanya rapat tadi di hadari Kadis PMD, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kaban Keuangan serta perwakilan Kesbangpol dan Asisten III,” katanya.

Menurut Sekda Ricky, dalam agenda rapat tersebut membahas terkait dengan pemilihan Ketua dan Anggota BPD di 102 Desa se Kabupaten Halmahera Timur.

“Kami juga sudah menyusun tim dan peraturan Bupati juga sudah disusun terkait dengan tata cara pemilihan Ketua dan Anggota BPD sehingga menunggu evaluasi dari Bagian Hukum,” ujarnya.

Lanjut dia, dalam minggu ini juga Tim dari BPMD Halmahera Timur sudah akan bergerak untuk membuat surat edaran terkait dengan pemberitahuan akhir masa jabatan dari BPD dan Anggota yang sudah selesai.

“Pembentukan BPD dan Anggota ini karena syarat dari pemilihan Kepala Desa adalah panitianya dari BPD dan Anggota,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap, dengan terbentuknya BPD di seluruh desa, akan tercipta pemerintahan desa yang lebih akuntabel, demokratis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *