Sidak Hari Kedua, Sekda Haltim Pastikan Kehadiran ASN dan Tegaskan Penahanan Gaji 

avatar Tidak diketahui
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur Ir Ricky Chairul Richfat saat mengecek Absensi ASN

HALTIM,kapita.id– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) Ricky Chairul Richfat kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).

Sidak dihari kedua berlangsung Kamis (16/04/2026) dengan menyasar ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Sekretariat Dewan (Setwan), Dinas Pendidikan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Kesehatan.

Kepada awak media, Ricky menegaskan, masalah kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tantangan besar yang dihadapi banyak daerah di Indonesia, termasuk di Maluku Utara dan salah satunya di Halmahera Timur.

“Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mengambil langkah berani dengan menjatuhkan sanksi administratif berupa penahanan gaji terhadap sejumlah pegawai yang terbukti melanggar aturan kehadiran,” tegasnya.

Dikatakan, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa program-program strategis Pemerintah Kabupaten tetap berjalan berkelanjutan dan pelayanan masyarakat tidak terhambat oleh minimnya kehadiran ASN di kantor.

“Langkah ini kami lakukan agar pelayanan masyarakat tidak terhambat oleh minimnya kehadiran ASN di kantor,” katanya.

Lanjut Ricky, hingga saat ini, tercatat sudah ada sembilan ASN yang dijatuhi sanksi penahanan gaji akibat mangkir dari tugas dalam durasi yang cukup lama. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pegawai di lingkup Pemkab Haltim.

“Sampai hari ini, sudah ada sembilan pegawai yang kami lakukan penahanan gaji. Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi seluruh ASN di Halmahera Timur agar lebih bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan,” ungkap Ricky.

Ia menjelaskan, salah satu poin krusial yang disoroti adalah penurunan durasi kerja efektif yang kerap terjadi menjelang akhir pekan. Fenomena di mana aktivitas kantor praktis hanya terlihat padat dari Senin hingga Kamis menjadi perhatian serius. Hal ini sering kali dikaitkan dengan kebijakan Work From Home (WFH) nasional di hari Jumat yang disalahartikan oleh oknum pegawai untuk melonggarkan tanggung jawab pelayanan.

“Pemerintah Daerah menekankan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus tetap berada dalam koordinasi yang kuat untuk memastikan bahwa di hari Jumat pun, pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap berjalan maksimal,”

Ketegasan ini bukan sekadar soal absensi, melainkan bagian dari upaya besar dalam memacu proses pembangunan di Halmahera Timur. Optimalisasi potensi daerah tidak akan tercapai jika motor penggeraknya, yakni para ASN, tidak memiliki kedisiplinan yang tinggi.

“Kami terus berupaya berkoordinasi dengan seluruh pimpinan OPD untuk meningkatkan kinerja bawahannya. Kita harus memaksimalkan potensi yang ada dan memastikan tidak ada lagi pegawai yang bolos tanpa keterangan jelas,” tambahnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *