Akselerasi APBD Perubahan dan Realisasi Anggaran, Sekda Haltim Beri Warning Keras Terkait Belanja Modal

avatar Tidak diketahui
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir Ricky Chairul Richfat, saat di wawancara

HALTIM,kapita.id– Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) saat ini tengah bergerak cepat melakukan langkah-langkah strategis demi mematangkan persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah berfokus pada penghitungan kondisi fiskal daerah secara cermat. Hal ini mencakup proyeksi pendapatan hingga relaksasi belanja sampai memasuki bulan pertama semester kedua.

“Karena kode pos perubahan belum sepenuhnya siap, langkah pertama kami adalah fokus menghitung kondisi fiskal terlebih dahulu. Baik itu dari sisi pendapatan maupun relaksasi belanja sampai semester dua bulan pertama nanti agar semua bisa terhitung dengan presisi,” ujar Ricky, Selasa (14/07/2026).

Ia menambahkan, Bupati Halmahera Timur menargetkan draf APBD Perubahan sudah harus diserahkan dan dimasukkan ke DPRD setempat pada akhir Juli mendatang.

Mengenai kemampuan fiskal daerah, Ricky memproyeksikan bahwa Halmahera Timur kemungkinan hanya mampu mengalokasikan anggaran perubahan di kisaran angka Rp100 miliar.

Anggaran tersebut nantinya akan diprioritaskan untuk menutupi kekurangan pada program-program kegiatan strategis yang bersinergi langsung dengan program prioritas pemerintah pusat, seperti penanganan stunting dan penurunan angka kemiskinan ekstrem.

Terkait dengan realisasi keuangan daerah, Ricky mengungkapkan adanya instruksi langsung dari Bupati agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) minimal sudah mencapai angka realisasi sebesar 50%.

“Alhamdulillah, di Halmahera Timur sebagian besar OPD kinerjanya sangat baik dan sudah melampaui angka 50%. Namun, kami tidak menutupi bahwa masih ada beberapa OPD yang realisasinya di bawah 30%. Ini yang terus kami pushagar serapan anggarannya segera dipacu hingga menyentuh angka minimal 50%,” tegasnya.

Tidak hanya serapan anggaran secara umum, Sekda Haltim juga memberikan peringatan keras (warning) mengenai batas akhir administrasi belanja modal fisik. Berdasarkan arahan Bupati, seluruh proses kontrak untuk belanja modal ditargetkan wajib rampung sebelum tanggal 30 Juni.

Apabila lewat dari batas waktu yang ditentukan tersebut, pemerintah daerah tidak segan untuk menunda (pending) program tersebut dan mengalihkan alokasi anggarannya ke program lain. Langkah tegas ini diambil demi menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran yang berpotensi menjadi beban utang bawaan pada tahun berikutnya.

“Evaluasi belanja modal ini sangat ketat. Bupati menegaskan per 30 Juni semuanya harus beres secara administrasi dan kontrak. Jika lewat dari tanggal itu, programnya akan langsung dipending atau dialihkan. Kita harus melakukan akselerasi cepat agar per 31 Desember tidak ada program yang tidak terealisasi sepenuhnya sehingga menjadi beban peluncuran di tahun 2027,” pungkas Ricky. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *