HALTIM  

DPMD Haltim Mulai Sosialisasikan Tahapan Dan Mekanisme Pemilihan BPD Serentak

avatar Tidak diketahui
Abdul Salam Wasahua, SP., M. Si Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur

HALTIM,kapita.id- Pemilihan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) serentak 102 desa di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), masa bakti 2026-2034, kini sudah berjalan sejak tanggal 7 Juli 2026 mulai dari tahapan pembentukan panitia dan sosialisasi pedoman mekanisme.

Sekertaris Dinas PMD Haltim Abdul Salam Wasahua, saat dikonfirmasi mengatakan tahapan dan mekanisme pemilihan BPD serentak di 102 desa, se kabupaten Halmahera Timur, sudah dimulai pada tangal 7 Juli kemarin dan rencana akan digelar serentak pada tanggal 20 agustus akan datang.

“Jadi, untuk Juknis pemilihan BPD suda diberikan kepada setiap desa, tingal prangkat desa mempelajari Juknis tersebut untuk melaksanakan pemilihan BPD, baik dari tahapan pembentukan panitia, sampai pada tahap pemilihan,” ujarnya.

Dikatakanya, sistem pemilihan BPD kali ini, dilakukan berdasarkan keterwakilan dari setiap RT atau Dusun, lalu dilakukan pemilihan di Kantor Desa masing-masing.

“Jadi untuk juknisnya sendiri kami berpatokan terhadap Perda No 5 Tahun 2022 dan PP 16 Tahun 2026,” ujarnya

Selain itu Bulex sapaan kerap Abdul Salam, juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Halmahera Timur yang ingin berpartisipasi sebagai bakal calon BPD pada Desa masing – masing setempat, agar segera menyiapkan berkas dokumen persyaratan dan terus mengikuti proses tahapanya.

“Saya menghimbau dan mengajak seluruh masyarkat sekabupaten Haltim yang berminat berpatisi untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon BPD serentak di masing – masing Desa setempat agar segera memyiapkan dokumen persyaratanya, dan selalu mengikuti proses tahapan yang sudah berjalan mulai dari kemarin tanggal 7 sampai saat ini,” tutup Bulex (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *