HALTIM  

DPRD Haltim Setujui APBD Perubahan 2026, Fraksi BINKAY NKRI Soroti Realisasi Anggaran

avatar Tidak diketahui
Juru Bicara Fraksi BINKAY NKRI, Ririn Buhang

HALTIM,kapita.id- Fraksi Bintang Karya Nasional Keadilan Rakyat Indonesia (BINKAY NKRI) DPRD Kabupaten Halmahera Timur menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi BINKAY NKRI, Ririn Buhang, dalam Rapat Paripurna DPRD Halmahera Timur agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ririn mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah fraksinya mencermati seluruh rangkaian pembahasan, mulai dari penyampaian Nota Keuangan Bupati, Pandangan Umum Fraksi, Jawaban Bupati hingga pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah mitra.

Meski memberikan persetujuan, Fraksi BINKAY NKRI memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD Perubahan 2026.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kenaikan Belanja Daerah sebesar 32,48 persen serta peningkatan Belanja Modal menjadi Rp526,43 miliar.

Menurut Ririn, peningkatan anggaran tersebut bukan sekadar angka yang harus dibelanjakan, tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Fraksi BINKAY NKRI mengingatkan Pemerintah Daerah agar setiap rupiah dalam APBD Perubahan dikelola dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang bersih, efektif, efisien dan akuntabel.

“Semakin besar anggaran yang dikelola, semakin besar pula godaan bagi celah-celah kecil untuk membesar menjadi kebocoran,” kata Ririn saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya.

Selain itu, Fraksi BINKAY NKRI menyoroti realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang hanya mencapai 76,86 persen.

Sementara pada semester pertama Tahun Anggaran 2026, realisasi belanja baru mencapai 39,95 persen per 10 Juli 2026.

Kondisi tersebut dinilai tidak boleh terus berulang. Fraksi BINKAY NKRI meminta seluruh perangkat daerah, khususnya yang menangani sektor infrastruktur, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak Ranperda ditetapkan.

Ririn juga menyinggung SiLPA yang terus menumpuk. Menurutnya, SiLPA memang dapat menunjukkan efisiensi dalam kondisi tertentu, tetapi jika terbentuk karena pekerjaan yang tidak selesai, maka hal tersebut juga menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Fraksi BINKAY NKRI berharap catatan tersebut menjadi bahan evaluasi Pemerintah Daerah agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun-tahun berikutnya.

Setelah mempertimbangkan keseluruhan proses pembahasan, Fraksi BINKAY NKRI akhirnya menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Namun, persetujuan tersebut tidak mengakhiri fungsi pengawasan DPRD. Fraksi BINKAY NKRI menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan APBD agar anggaran yang telah disepakati benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Halmahera Timur. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *