HALTIM, kapita.id – Empat buronan yang kabur dari sel Polsek Maba Selatan beberapa waktu lalu akhirnya berhasil ditangkap.
Empat tahanan itu ditangkap di tempat yang berbeda, tersangka Rizal Coli alias Ijal tersangka kasus pencurian dan tersangka Wahid Bareki alias Wahid tersangka kasus persetubuhan di bawah umur ditangkap pada hari Jumat (03/05/2024) di Kecamatan Galela Kabuaten Halmahera Utara.
“Jadi empat tersangka ini kami tangkap ditempat yang berbeda,” ungkap Kapolres Haltim AKBP Setyo Agus Nugroho melalui Kapolsek Maba Selatan Ipda Bahrun Sahupala, Minggu (05/05/2024).
Lanjut dia, sementara dua tersangka lainnya yakni tersangka Haikal Lehi alias Haikal kasus pencurian ditangkap di Desa Lelilef Kabupaten Halmahera Tengah pada hari Rabu (01/05/2024).
“Tersangka Mohammad Albar alias Albar kasus persetubuhan anak di bawah umur ditangkap di Desa Wailukum Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur pada Hari Selasa (30/04/2024),” ujarnya.
Untuk diketahui saat ini, 4 buronan DPO tahanan yang melarikan diri beberapa waktu lalu sudah diamankan di sel tahanan mako Polsek Maba Selatan. (Red)












