HALTIM,kapita.id– Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, memberikan ruang relaksasi terkait kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) selama berlangsungnya euforia Piala Dunia yang menjadi perhatian masyarakat dunia.
Bupati mengatakan, fenomena Piala Dunia merupakan momentum global yang hanya berlangsung setiap empat tahun sekali, sehingga pemerintah daerah memberikan sedikit kelonggaran dengan tetap mempertimbangkan aspek kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Untuk satu bulan ini, karena ini secara euforia Piala Dunia secara mendunia, tentu kita belum bisa menjadikan kondisi ini sebagai patokan. Fenomena ini terjadi empat tahun sekali, sehingga kita juga harus memberikan relaksasi sedikit,” ujar Bupati Ubaid Yakub.
Menurutnya, momentum tersebut tidak hanya dilihat sebagai hiburan semata, tetapi juga memiliki potensi positif dalam mendukung perkembangan dan pembinaan olahraga, khususnya dalam meningkatkan semangat masyarakat terhadap dunia olahraga.
“Sebetulnya ini juga lebih kepada potensi peningkatan pembinaan olahraga. Kita harus dukung dan support,” katanya.
Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa peningkatan disiplin aparatur tetap menjadi kewajiban yang harus dijaga. Setelah masa euforia Piala Dunia berakhir, pemerintah daerah akan kembali melakukan evaluasi dan penegakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
“Konsekuensi untuk peningkatan disiplin ini sebuah keharusan. Tetapi setelah ini baru kita lakukan evaluasi lebih lanjut, termasuk melihat dari aspek administrasinya seperti apa, kemudian kita mengambil langkah-langkah taktis,” jelasnya.
Bupati berharap seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik serta menjaga kinerja aparatur agar program pemerintahan dan pembangunan tetap terlaksana sesuai target.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bentuk keseimbangan antara memperhatikan fenomena sosial yang berkembang di masyarakat dengan tetap menjaga profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada publik. (Red)













