HALTIM,kapita.id– Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, melakukan efisiensi belanja pada APBD Induk 2027 dengan nilai penghematan mencapai hampir Rp17 miliar.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat sekaligus memperkuat alokasi belanja pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, mengatakan terdapat enam sektor yang menjadi sasaran efisiensi, yakni perjalanan dinas, kegiatan rapat, sosialisasi, bimbingan teknis (Bimtek), belanja makan dan minum, serta penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Ricky, langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah agar lebih banyak diarahkan pada program pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Enam sektor itu yang dilakukan efisiensi oleh Pemda Haltim. Dari efisiensi tersebut bisa mengurangi anggaran hampir Rp17 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, nilai efisiensi tersebut cukup strategis apabila dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan jalan. Dengan anggaran hampir Rp17 miliar, diperkirakan dapat membiayai pembangunan jalan sepanjang lima hingga enam kilometer lebih.
Ricky menegaskan, arah kebijakan efisiensi APBD Haltim difokuskan pada penguatan belanja infrastruktur, terutama melalui peningkatan alokasi anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Selain itu, pemerintah daerah tetap memprioritaskan OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.
Sementara untuk OPD lainnya, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian belanja dengan mempertimbangkan ruang efisiensi yang masih tersedia. Bahkan, kebijakan penghematan tersebut akan terus dievaluasi apabila masih terdapat pos anggaran yang memungkinkan untuk dikurangi.
Terkait belanja alat tulis kantor (ATK), Ricky menyebutkan bahwa pagu anggaran seluruh OPD di lingkungan Pemkab Haltim pada 2026 hanya sekitar Rp15 juta. Karena itu, efisiensi berikutnya lebih diarahkan pada pos belanja lain yang masih memiliki ruang penghematan, seperti perjalanan dinas dan penggunaan BBM.
Mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, Ricky mengakui hingga saat ini belum sepenuhnya kembali seperti kondisi sebelumnya. Meski demikian, ia menyebut sudah terdapat perbaikan kebijakan dari pemerintah pusat, meskipun belum sepenuhnya mengembalikan skema DBH seperti semula.
Ia berharap kebijakan efisiensi dalam APBD Induk 2027 dapat menjaga keseimbangan fiskal daerah sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Dengan demikian, efisiensi anggaran tidak hanya menjadi langkah penghematan belanja pemerintah, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat Halmahera Timur. (Red)













