HALTIM,kapita.id- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, terus berupaya melengkapi dokumen sertifikat kepemilikan seluruh sekolah sebagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah, Ricky Chairul Richfat, usai menghadiri PMI Go To School, Selasa (03/11/2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, mengatakan berdasarkan laporan Dinas Pendidikan, pada tahun 2026 terdapat sekitar 58 sekolah di Haltim yang mendapatkan program rehabilitasi dan revitalisasi dari pemerintah pusat.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 264 sekolah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, meliputi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Menurut Ricky, program revitalisasi sekolah yang diluncurkan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tersebut akan terus diperluas pada 2027 hingga 2029. Namun, salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan bantuan adalah keabsahan sertifikat kepemilikan lahan sekolah.
“Makanya Pemda Halmahera Timur sekarang sedang membereskan seluruh proses sertifikat sekolah, sehingga bisa mendapatkan program revitalisasi tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan revitalisasi diberikan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan bangunan serta kelengkapan administrasi masing-masing sekolah. Karena itu, Pemda Haltim berupaya menuntaskan seluruh dokumen sertifikat agar tidak menjadi kendala dalam mengakses program tersebut pada tahun-tahun mendatang.
Ricky menambahkan, program revitalisasi ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Ia berharap seluruh sekolah yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh bantuan sesuai kebutuhan dan tingkat kerusakannya.
Selain sektor pendidikan, Ricky juga mengungkapkan rencana pembenahan fasilitas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Halmahera Timur, khususnya gedung kantor yang nantinya diharapkan dapat difungsikan sebagai tempat penyimpanan stok darah. (Red)













