HALTIM,kapita.id– Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mewakili Bupati Halmahera Timur, melaunching sekaligus menyerahkan secara simbolis Bantuan Perlindungan Sosial bagi masyarakat lanjut usia (lansia) tidak mampu di Kecamatan Wasile dan Wasile Timur.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor Desa Akedaga, Rabu (7/10/2026), dan dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat lanjut usia yang membutuhkan dukungan sosial.
Kepala Dinas Sosial Halmahera Timur menjelaskan, bantuan yang disalurkan pada launching tersebut diberikan untuk dua triwulan.
Dalam penyalurannya, Dinas Sosial menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Soa-Sio sebagai mitra. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengalihkan mekanisme penyaluran bantuan dari tunai ke non-tunai.
“Penyaluran bantuan ini dilakukan untuk dua triwulan. Ke depan, kami bersama BRI akan mendorong peralihan penyaluran dari tunai ke non-tunai agar bantuan dapat diterima dengan lebih mudah, aman dan tepat sasaran,” jelas Kepala Dinas Sosial.
Berdasarkan data Dinas Sosial Halmahera Timur, jumlah penerima manfaat program perlindungan sosial bagi lansia tidak mampu pada 2026 mencapai 3.512 orang yang tersebar di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.
Sementara itu, Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat saat membuka kegiatan menyampaikan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat lanjut usia, khususnya mereka yang berada dalam kondisi tidak mampu.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi Bapak dan Ibu para lansia.
Meskipun nilainya mungkin belum sepenuhnya memenuhi seluruh kebutuhan, mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu dan menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” ujar Ricky.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program perlindungan sosial tersebut. Hasil evaluasi akan menjadi bahan laporan kepada Bupati Halmahera Timur untuk melihat kemungkinan peningkatan program pada tahun berikutnya.
“Saya akan melaporkan kepada Bapak Bupati terkait pelaksanaan program ini. Kita akan melakukan evaluasi dan melihat kemungkinan untuk meningkatkan nilai bantuan pada tahun 2027, tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku,” kata Ricky.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan program perlindungan sosial dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat oleh Sekda Halmahera Timur bersama jajaran terkait.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap perlindungan sosial bagi lansia tidak mampu dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Red)













