HALTIM  

Wabup Anjas: Jangan Hanya Atasi Dampak, Telusuri Akar Konflik Patlean

avatar Tidak diketahui
Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher saat membuka FGD

HALTIM,kapita.id- Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher, meminta dokumen lama kawasan transmigrasi Patlean, Kecamatan Maba Utara, dibuka kembali untuk menelusuri akar persoalan konflik agraria.

Hal tersebut disampaikan Anjas saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Tantangan Agraria yang digelar Tim Ekspedisi Patriot Kementerian Transmigrasi bersama Universitas Gadjah Mada (UGM), di Aula Bupati Halmahera Timur, Rabu (14/10/2026).

Anjas menegaskan, penyelesaian konflik harus dimulai dengan menelusuri dokumen pencadangan areal, status kawasan hutan, serta kejelasan peruntukan lahan bagi warga transmigrasi, terutama Lahan Usaha 2 (LU-2) yang belum tuntas.

Ia juga meminta Kantor Pertanahan, instansi kehutanan, dan pihak terkait menyusun peta bersama untuk memastikan status lahan dan batas administratif empat satuan permukiman, yakni SP-1, SP-2, SP-4, dan SP-5.

“Kalau kita berwacana terus berdasarkan persepsi, kita hanya selesaikan akibatnya, bukan sebabnya,” tegas Anjas.

Selain persoalan agraria, ia meminta Tim Ekspedisi Patriot UGM menyusun rekomendasi menyeluruh untuk penguatan ekonomi Maba Utara, dengan mengoptimalkan potensi pertanian, pangan, dan kelautan serta dukungan infrastruktur yang tersedia.

Anjas berharap hasil kajian tersebut menghasilkan solusi konkret bagi penyelesaian konflik lahan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat dan pembangunan kawasan Patlean. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *