HALTIM  

Sekda Melaksanakan Instruksi Bupati Haltim Melarang Seluruh OPD Keluar Daerah

avatar Tidak diketahui
Ir. Ricky Chairul Richfat, ST,. MT Sekda Haltim

HALTIM,kapita.id – Menindak lanjuti instrusi Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, kepada Sekretaris Daerah untuk, menghendel dan membatasi seluruh OPD melakukan kegiatan keluar daerah, selama fase pembahasan APBD Perubahan tahun 2025.

Instruksi tersebut, disampaikan langsung oleh Bupati Ubaid kepada Sekda saat menyampaikan nota keuangan rancangan APBD Perubahan 2025, pada rapat paripurna, di gedung kantor  DPRD Haltim, Senin (11/8/2025).

Saat dikonfirmasi kepada sekda Haltim usai paripurna Ir. Ricky Chairul Richfat, ST,.MT mengatakan, dirinya langsung merespons instruksi bupati, segera meminta kepada seluruh kepala OPD, sekretaris, dan kepala bidang agar mengikuti rapat paripurna selanjutnya sesuai instruksi Bupati kepada dirinya.

“Menindak lanjuti instruksi Bupati, saya minta tidak OPD eselon 2 dan 3 yang keluar daerah selama fase pembahasan pertama, yang kedua apa bila ada undangan yang mewajibkan kepala OPD maupun staf tersebut, untuk melakukan tugas keluar daerah, sebaiknya dipending dan kalau bisa dilakukan zoom meting,” ungkap Ricky.

Lanjut Ricky, “jadi instruksi bupati itu, jelas, dan tegas bahwa memerintahkan sekda untuk, menghendel dan membatasi pimpinan OPD maupun staf yang keluar daerah, selama fase pembahasan sampai pada tanggal 20 pengesahan APBD Perubahan, jadi sesuai agenda ketua DPRD Haltim, pada tanggal 20 bulan ini, rapat paripurna pengeshan APBD Perubahan dilaksanakn, maka seluruh OPD dilarang keluar daerah sampai tanggal 20” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *