HALTIM,Kapita.id – PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk. Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Tbk Maluku Utara (Malut) raih 7 Penghargaan Eco-Tech Pioneer & Sustainability Award (EPSA).
EPSA diselenggarakan oleh Departemen Teknik Lingkungan Universitas Diponegoro (UNDIP) sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam upaya menjaga lingkungan.

Tujuan EPSA diantaranya;
1. Memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam upaya menjaga stabilitas dan keberlangsungan lingkungan.
2. Mendorong perusahaan untuk terus membuat terobosan dalam menjaga lingkungan.
3. Menjadi wadah bagi perusahaan untuk berbagi pengalaman dan inovasi dalam melestarikan lingkungan
Dengan Kategori Penghargaan, Green Power Innovation, Low Carbon Innovation, Eco-Hazard Innovation, Eco-Cycle Innovation, Hydro Smart Innovation, Ecosystem Protection dan Community Development.
Dalam ajang EPSA 2025, Penghargaan ini menunjukkan pengakuan signifikan atas upaya keberlanjutan perusahaan-perusahaan tersebut.
Ery Budiman, General PT ANTAM Tbk UBPN Maluku Utara mengatakan, penghargaan ini merupakan bukti komitmen PT ANTAM Tbk UBPN Malut dalam upaya melakukan pengelolan lingkungan yang berkelanjutan.
“Ketujuh penghargaan EPSA yang diberikan pada kami, sebagai bukti pengakuan pihak luar terhadap berbagai upaya yang telah kami lakukan dalam upaya pengelolaan lingkungan dan keberlanjutan,” kata Ery.
Sementara, North Maluku, Corporate Social Responsibility & External Relations Bureau Head, R Agung Abdillah menambahkan, penerimaan penghargaan ini adalah bukti ANTAM taat pada regulasi.
“Sebagai bagian dari BUMN, ANTAM UBPN Malut senantiasa komitmen pada regulasi dan upaya-upaya perbaikan yang terus-menerus menjaga lingkungan,” tandasnya.
Untuk diketahui, Eco-Tech Pioneer & Sustainability Award (EPSA) adalah penghargaan yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki komitmen besar dalam menciptakan inovasi teknologi untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan lingkungan. (Red)












