HALTIM,kapita.id– Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Halmahera Timur.
Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti secara tajam tata kelola sumber daya alam (SDA) di wilayah Halmahera Timur dan Utara yang dinilai masih jauh dari janji kesejahteraan masyarakat.
Hasby menegaskan bahwa kekayaan alam yang melimpah seharusnya dikelola demi kemaslahatan rakyat, bukan justru meninggalkan kerusakan lingkungan yang mengancam generasi masa depan.
Dalam pernyataannya, Hasby Yusuf mengkritik keras regulasi sanksi bagi perusahaan tambang yang melakukan pelanggaran operasi maupun pencemaran lingkungan. Menurutnya, sanksi denda sama sekali tidak menyelesaikan akar masalah dan alur peruntukan uang denda tersebut seringkali tidak transparan bagi daerah.
“Bagi saya, semua perusahaan tambang yang praktiknya menyimpang dari konstitusi dan undang-undang tidak boleh hanya didenda. Sanksi denda itu tidak cukup. Kalau melakukan kejahatan lingkungan yang berdampak pada tiga generasi ke depan, operasinya harus ditutup!” tegas Hasby, kepada media, Selasa (19/05/2026).
Ia menambahkan bahwa pasca-tambang, ekosistem dan mata pencaharian warga lokal seringkali hancur dan tidak akan pernah bisa kembali ke kondisi semula. Oleh karena itu, pengawasan ketat dari pemerintah daerah menjadi harga mati agar pertumbuhan ekonomi berbanding lurus dengan kesejahteraan sosial.
Selain masalah lingkungan, Senator asal Maluku Utara ini mendesak pemerintah pusat untuk merombak total pondasi kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH). Ia menilai formula yang ada saat ini belum adil dan belum menguntungkan daerah penghasil seperti Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Halmahera Utara.
“Pusat jangan berpikir daerah itu harus mengemis bantuan. Negara harus mengubah pondasi awal kebijakan bagi hasil. Dengan kekayaan alam yang melimpah seperti ini, daerah harus mendapatkan porsi yang adil,” ujarnya.
Hasby juga menyoroti lemahnya transmisi dampak ekonomi tambang ke sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, dan keagamaan. Ia menuntut adanya formula kebijakan baru yang mewajibkan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dilakukan secara proporsional dan berdampak langsung.
“Dengan kondisi alam yang melimpah, mestinya anak-anak di daerah lingkar tambang sudah bisa sekolah dan kuliah gratis, bahkan sampai jenjang S2 dan S3. Realitas ini yang belum ada, dan kita butuh formula kebijakan negara yang berpihak pada masa depan generasi muda Halmahera,” pungkasnya. (Red)













