HALTIM,kapita.id– Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) sukses menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional melalui program Jaga Desa yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung RI.
Keberhasilan ini menempatkan Maluku Utara di urutan ketiga terbesar secara nasional dalam hal pengelolaan dan pengaplikasian program pengawasan dana desa tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Timur Chalid Abbas menyatakan bahwa, pencapaian ini merupakan bentuk apresiasi nyata atas sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), dan pemerintah desa.
Selain unggul dalam implementasi aplikasi Jaga Desa, Haltim juga berhasil mencuri perhatian di kancah nasional melalui kompetisi film pendek.
Terbaik di Indonesia Timur: Desa Tewil di Halmahera Timur terpilih sebagai salah satu pemenang video pendek terbaik untuk wilayah Indonesia Timur.
Konten yang Menyentuh: Meski hanya berdurasi sekitar satu menit, video tersebut dinilai sangat menyentuh dan secara efektif menggambarkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana desa, sehingga mendapat apresiasi tinggi dari Kejaksaan Agung.
“Ini bukan sekadar perasaan, tapi apresiasi positif untuk Halmahera Timur. Kita berhasil berada di urutan ketiga nasional karena kolaborasi yang baik dengan Kejari dan adaptasi model pengelolaan yang efektif,” ujar Chalid, Rabu (13/05/2026).
Keberhasilan Desa Tewil diharapkan tidak menjadi titik akhir, melainkan awal dari standarisasi baru bagi desa-desa lain di Halmahera Timur. Dinas PMD berkomitmen untuk melakukan replikasi dan pengembangan agar muncul “Desa Twil” lainnya dalam hal tertib administrasi dan keterbukaan informasi.
Duplikasi Kesuksesan: Mendorong desa-desa lain untuk mengadopsi aplikasi dan pola pengelolaan Jaga Desa yang telah terbukti sukses di Desa Tewil.
Sinergi Lintas Sektor: Memperkuat koordinasi rutin dengan pihak Kejaksaan dan Polres dalam hal pengawasan pengelolaan dana desa.
Program Wajib: Menjadikan pengawasan ketat sebagai program wajib guna memastikan dana desa tepat sasaran bagi pembangunan masyarakat.
“Koordinasi dengan pihak Kejaksaan maupun Polres terkait pengawasan pengelolaan desa adalah program wajib yang harus terus dilakukan demi memastikan kemajuan daerah,” tutupnya. (Red)













