HALTIM  

Dishub Haltim Ungkap Monitoring Crossing PT ANI, Ada Kesepakatan sejak 2025

avatar Tidak diketahui
Kepala Dinas Perhubungan Haltim, Dwi Cahyono saat menunjukan dokumen kesepakatan bersama PT ANI

HALTIM,kapita.id– Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Timur, Dwi Cahyono, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan monitoring terhadap kondisi crossing di area operasional PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) bersama pihak terkait.

Dwi mengatakan, monitoring tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan kondisi crossing yang digunakan dalam aktivitas perusahaan tetap memperhatikan aspek keselamatan.

Menurutnya, pada 2025 Dinas Perhubungan telah mengundang pihak-pihak terkait untuk melihat langsung kondisi crossing sekaligus membahas langkah penanganannya.

“Di tahun 2025 itu kita sudah undang pihak terkait untuk melihat kondisi yang ada di crossing. Kemudian kita bersepakat. Ada berita acara yang ditandatangani,” jelas Dwi dalam RDP bersama DPRD dan PT ANI, Rabu (30/09/2026).

Ia mengatakan, hasil pertemuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi pihak terkait untuk melakukan pembenahan terhadap fasilitas dan sistem keselamatan di titik crossing.

Dwi menambahkan, monitoring juga dilakukan bersama staf Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memastikan aspek keselamatan lalu lintas di lokasi yang bersinggungan dengan aktivitas perusahaan dapat diperhatikan.

Penjelasan tersebut disampaikan Dwi dalam pembahasan bersama DPRD Haltim dan pihak PT ANI terkait evaluasi insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sekitar area operasional perusahaan pada Minggu (27/9/2026).

Dalam pembahasan tersebut, DPRD meminta penjelasan mengenai tindak lanjut hasil monitoring dan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya, terutama terkait fasilitas keselamatan dan pengaturan crossing.

Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan diharapkan terus melakukan koordinasi dengan perusahaan dan instansi terkait agar hasil kesepakatan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan crossing berjalan dengan baik serta meningkatkan keselamatan masyarakat dan kendaraan yang melintas di sekitar area operasional perusahaan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *