HALTIM  

DPD KNPI Haltim Kecam Insiden di Area PT ANI, Minta Investigasi K3

avatar Tidak diketahui
Ketua DPD KNPI Halmahera Timur, Edi Septiagus Rajab

HALTIM,kapita.id– Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Halmahera Timur mengecam insiden meninggalnya seorang warga yang ditemukan di sekitar area operasional PT Adhita Nikel Indonesia (ANI), Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.

Ketua DPD KNPI Halmahera Timur, Edi Septiagus Rajab, mengatakan insiden tersebut harus menjadi perhatian serius, terutama dari sisi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta sistem pengawasan di kawasan operasional perusahaan.

Menurut Edi, apabila benar korban ditemukan di kawasan operasional perusahaan setelah diduga mengalami kecelakaan lalu lintas, maka kondisi tersebut perlu diinvestigasi secara menyeluruh untuk mengetahui bagaimana peristiwa itu bisa terjadi dan mengapa korban tidak segera diketahui.

“Ini bukan persoalan yang bisa dianggap sebagai kejadian biasa. Harus ada investigasi untuk mengetahui secara terang kronologi kejadian, termasuk bagaimana sistem pengawasan dan keamanan di area operasional perusahaan berjalan,” tegas Edi.

Ia meminta perusahaan tidak melepas tanggung jawab dan menyerahkan seluruh proses penanganan kepada aparat penegak hukum serta instansi teknis yang berwenang.

Edi juga mendorong adanya evaluasi terhadap sistem pengamanan akses, kondisi jalan, penerangan, rambu dan marka, serta pengawasan lalu lintas kendaraan di kawasan operasional PT ANI.

“Kami tidak sedang menyimpulkan siapa yang bersalah. Tetapi seluruh aspek harus diperiksa. Kalau ada kelemahan dalam sistem pengawasan, itu harus dibenahi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Harian DPD KNPI Halmahera Timur, Suratman Kayano, menambahkan bahwa persoalan keselamatan di wilayah pertambangan tidak hanya menjadi tanggung jawab internal perusahaan, tetapi juga harus menjadi perhatian seluruh pihak terkait.

Menurut Suratman, aktivitas pertambangan berlangsung di kawasan dengan tingkat risiko tinggi sehingga sistem pengawasan dan pengendalian keselamatan harus berjalan secara ketat.

“Perusahaan jangan sampai hanya melihat persoalan ini sebagai kecelakaan semata. Kita harus melihat secara utuh, apakah prosedur keselamatan, pengawasan lalu lintas, akses masuk-keluar, hingga sistem pemantauan di lapangan sudah berjalan dengan baik,” kata Suratman.

Ia meminta pemerintah daerah, Inspektur Tambang, aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan.

Suratman juga menilai hasil investigasi penting untuk menjelaskan kepada publik mengenai kronologi kejadian serta langkah perbaikan yang akan dilakukan perusahaan apabila ditemukan adanya kekurangan dalam sistem keselamatan.

“Yang paling penting sekarang adalah memastikan fakta di lapangan terungkap. Jangan ada pihak yang mengambil kesimpulan sendiri sebelum investigasi selesai,” katanya.

Ia menegaskan, KNPI Haltim mendukung proses penegakan hukum dan meminta seluruh pihak menghormati hasil penyelidikan aparat yang berwenang.

“Nyawa manusia harus menjadi perhatian utama. Kami mendorong agar aspek keselamatan benar-benar diperkuat, bukan hanya setelah terjadi insiden, tetapi menjadi bagian utama dalam setiap aktivitas operasional pertambangan,” pungkas Suratman. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *